Prima Tetap Jalan Sampai Perpres Baru Terbit
Rabu, 11 Oktober 2017, 23:36 WIBBisnisnews.id - Menpora Imam Nahrawi menegaskan Program Indonesia Emas (Prima) tetap berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.15 tahun 2016 sebelum ada peraturan baru.
"Prima tetap berjalan sampai ada perubahan Perpres. Apapun kondisi ini tidak boleh menganggu konsentrasi atlet yang sekarang sudah mulai masuk pelatnas," kata Imam Nahrawi usai melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Indonesian Olympian Association (IOA) yang diketuai Richard Sam Bera, Krisna Bayu, Nurfitriyana Saiman, Lulu Hadiyanto, dan Lukman Niode di Lantai 10 Kantor Kemenpora, Senayan, Rabu (11/10/2017).
Menurut Imam Nahrawi, persiapan atlet menuju Asian Games 2018 tidak boleh terganggu.
"Apapun kondisi ini tak boleh mengganggu konsentrasi atlet secara psikologis. Atlet-atlet harus tetap konsentrasi dan fokus," ujarnya.
Imam juga mengajak semua pihak untuk tidak membuat gaduh. "Kita tunggu saja pembahasan tentang Perpres itu sendiri," tegasnya.
Ia pun mengajak kepada semua masyarakat untuk menunggu pembahasan tentang Perpres tersebut.
“Selama ini memang saya terus terang belum mengajak semua stakeholder olahraga untuk melihat secara obyektif, bahwa kita punya tanggungjawab bersama-sama terhadap prestasi Indonesia," katanya.
Ia juga merasa bersyukur para olimpian bersama-sama melangkah untuk memotivasi sekaligus mengajak kepada pelaku olahraga untuk bertanggung jawab bersama terhadap prestasi olahraga kita. "Saya, selaku Menpora tentu harus bekerja bersama-sama dengan induk-induk organisasi (PB/PP),” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum IOA, Richard Sambera menyampaikan kekhawatirannya terhadap atlet sehubungan wacana pembubaran Prima. “Kami berharap persiapan atlet menuju Asian Games 2018 tidak terpengaruh wacana pembubaran Satlak Prima agar target kita menuju Asian Games 2018 tercapai,” ucapnya.
Ia mengatakan, bahwa dulu kami menghadapi persiapan olimpiade hitungannya tahunan.“Persiapan menuju Asian Games 2018 ini menjadi lebih penting karena kaitanya dengan kualifikasi Olimpiade Tokyo 2020,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kata Richard, IOA memberikan masukan bahwa PB/PP harus ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan cabor itu sendiri sesuai dengan target yang diajukan. Jadi PB dan pemerintah harus sama-sama bertanggungjawab. “Kita sudah memiliki UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) tapi belum cukup, karena belum menyentuh pada atletnya,” ujarnya. (Gungde Ariwangsa)