Puncak Mudik dan Balik Lebaran Diperkirakan H-2 dan H+4
Senin, 14 Mei 2018, 16:01 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso memperkirakan, ada enam hari yang menjadi perkiraan puncak mudik dan balik lebaran sektor udara. Terdiri dari dua hari sebelum Lebaran (mudik) dan empat hari sesudah Lebaran (balik).
Perkiraan itu disampaikan memyusul penetapan tambahan cuti libur lebaran menjadi tujuh hari yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani pada Senin (7/5/2018) lalu.
Sebelum lebaran, puncak mudik diperkirakan pada hari Jumat dan Sabtu (8 dan 9 Juni). Sedangkan setelah Lebaran, puncak arus balik diperkirakan pada hari Selasa dan Rabu (19 dan 20 Juni) serta Sabtu dan Minggu (23 – 24 Juni).
" Untuk mudik, karena liburnya dimulai pada hari Sabtu (9 Juni), penumpang diperkirakan sudah berangkat pada Jumat sore- malam atau Sabtu pagi. Sedangkan untuk balik, karena selesai cuti tanggal 20 Juni (Rabu) diperkirakan puncak baliknya sehari sebelumnya (Selasa) hingga Rabu itu. Sedangkan untuk yang memperpanjang cuti hingga akhir pekan, diperkirakan puncak baliknya pada hari Sabtu-Minggu (23-24 Juni),” ujar Agus Senin (14/5/2018) di Jakarta.
Lebaran tahun ini jumlah kursi pesawat yang disediakan untuk domestik 5.996.342 kursi dan internasional 1.212.670 kursi dengan total armada 541 pesawat. Jumlah ini 5 persen lebih banyak dari perkiraan jumlah penumpang yaitu 5.001.286 penumpang domestik dan 869.537 penumpang internasional.
Terkait perkiraan puncak arus mudik dan balik ini, Agus meminta stakeholder penerbangan untuk siaga dan mengantisipasi penumpukan penumpang dan penerbangan sehingga terhindar dari hal-hal yang membahayakan keselamatan penerbangan dan keamanan serta kenyamanan penumpang pesawat. Pada puncak mudik tersebut, jumlah penumpang dan pesawat yang beroperasi bisa berkali lipat jumlahnya sehingga kapasitas penanganannya juga harus ditambah.
“Semua harus siaga dan bekerjasama dengan baik. Untuk maskapai penerbangan, diharuskan menyiapkan pesawat yang laik terbang dan personil penerbangan maupun yang di darat lebih banyak. Kalau mau menambah penerbangan (extra flight), silahkan mengajukan dan kami akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Pengelola bandara juga harus menambah personil keamanan dan yang lainnya untuk melayani penumpang. Juga harus melakukan kerjasama kepada pengelola transportasi darat untuk melayani penumpang yang memakai extra flight yang biasanya dini hari atau malam hari. Jika diperlukan memperpanjang waktu operasional, silahkan mengajukan pada kami ,” ujar Agus lagi.
Sementara untuk AirNav sebagai pengelola navigasi penerbangan,diharuskan menambah personil yang bertugas sehingga pelayanannya tetap terjaga pada level tertinggi karena ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan. Sedangkan bagi Otoritas Bandar Udara, harus bisa mengkoordinasikan semua stakeholder di daerahnya dengan baik sesuai semboyan ‘Mudik Bareng Guyub Rukun’.
Kepada masyarakat yang ingin mudik dan balik libur Lebaran tahun ini menggunakan pesawat terbang, Agus menghimbau untuk menghindari membeli tiket untuk penerbangan di puncak-puncak mudik dan balik tersebut. Menurutnya walaupun kapasitas kursi pesawat yang disediakan maskapai mencukupi, pada puncak mudik dan balik itu bisa saja jumlah kursi yang disediakan tidak mencukupi. (Syam S)