Rampcheck Narkoba, Dirjen Polana: Flight Crew Clear Laik Terbang
Selasa, 08 Januari 2019, 18:19 WIBBisnisnews.id - Balai Kesehatan Penerbangan mengumumkan, hasil pemeriksaan (rampcheck) penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) terhadap penerbang dan awak kabin 4 - 30 Desember 2018 di tujuh bandara, hasilnya negatif.
Rampcheck melalui pemeriksaan urine ini merupakan upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan melalui Balai Kesehatan Penerbangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa transportasi udara.
Hal ini untuk memastikan kondisi flight crew (kru pesawat) baik pilot dan pramugari dalam kondisi sehat dan laik terbang.
Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani Ariningsih yang akrab disapa Rindu menyampaikan rampcheck narkoba dalam rangka Nataru telah dilaksanakan di beberapa bandara.
"Rampcheck narkoba terhadap flight crew dilaksanakan di beberapa bandara yaitu Soekarno-Hatta Jakarta, Halim Perdana Kusuma Jakarta, Kualanamu Medan, I Gusti Ngurah Rai Bali, Hasanuddin Makassar, Juanda Surabaya, Adi Sutjipto Yogyakarta," papar Rindu, Selasa (8/1/2019) di Jakarta.
Rindu menjelaskan bahwa pelaksanaan rampcheck narkoba atau pemeriksaan urine meliputi tujuh parameter. Yaitu THC, coccain, methamphetamin, amphetamin, ketamin, morphin, benzodiazepin.
Dari hasil pemeriksaan mulai dari tanggal 4 sampai 30 Desember 2018 ditemukan semua hasilnya Negatif.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B.Pramesti mengatakan, hasil pemeriksaan semuanya negatif. Ini menunjukan komitmen yang kuat dari para personel penerbangan untuk menjauhi dan tidak menggunakan barang haram yang efeknya buruk bagi kesehatan.
"Semua personel penerbangan harus bebas narkoba, dan bagi yang terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 1 tentang Penerbangan serta Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR)”, jelas Polana.
Polana juga menegaskan bahwa jajarannya selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan di setiap lini penerbangan.
"Dalam penerbangan, kami tidak mentolerir tindakan yang dapat menjadi penghambat terciptanya keselamatan penerbangan. Kegiatan rampcheck kepada personel penerbangan bukan hal yang luar biasa, kami melakukannya secara rutin, sehingga dapat mencegah personel tersebut untuk "nakal" dan mengantisipasi penggunaan narkoba dalam lingkungan kerja penerbangan", pungkasnya. (Syam S)
Berirkut data pemeriksaan narkoba kepada kru pesawat :
1. 4 Desember 2018 di Bandara Hasanudin, Makasar yang diperiksa 92 orang terdiri dari 87 Flight crew dan 5 FOO, semua negatif;
2. 11 Desember 2018 di Bandara Ngurah Rai, Bali yang diperiksa 100 orang yaitu 98 Flight crew, hasil negatif dan 2 orang tidak bisa urine;
3. 20 November 2018 di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta yang diperiksa 94 orang yaitu 66 Flight crew, 1 AMC, 17 Avsec, dan 10 PKPPK dengan hasil semua negatif;
4. 21 Desember 2018 di Bandara Kualanamu, Medan yang diperiksa 92 Flight crew negatif dan 4 tidak bisa urine;
5. 24 Desember 2018 di Bandara Soetta 314 yang diperiksa 257 Flight crew, 43 ATC, 14 FOO dengan hasil semua negatif;
6. 24 Desember 2018 di Bandara Halim PK 46 Flight crew dengan semua hasil negatif;
7. 30 Desember 2018 di Bandara Soetta 361 orang yaitu 356 flight crew negatif dan 5 orang tidak bisa urine;
8. 30 Desember 2018 di Bandara Halim PK 51 orang yaitu 50 flight crew negatif dan 1 tidak bisa urine;
9. 30 November 2018 di Bandara Juanda, Surabaya diperiksa 97 orang yaitu 87 Flight crew dan 10 ATC dengan hasil semua negatif.