Ribuan Pengendara Jadi Korban, .Lintasan Sebidang KA Masih Jadi Ancaman, Serius
Jumat, 16 Juni 2023, 17:00 WIBBISNISNEWS.id - Perlintasan sebidang masih menjadi salah satu sumber kecelakaan, berupa tabrakan dan serempetan kendaraan bermotor yang kerap menimbulkan korban jiwa. Jumlah korbannya sudah cukup banyak namun peristiwa mengenaskan itu terus saja terulang.
Berdasarkan data Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, hingga saat ini terdapat 3.693 perlintasan sebidang jalur kereta api. Terdiri dari 1.598 perlintasan dijaga dan 2.095 perlintasan tidak dijaga.
Perlintasan sebidang tersebut tersebar di berbagai jenis jalan seperti jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2, pengelolaan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya yaitu Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, serta badan hukum atau lembaga untuk Jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan.
Dalam kurun tiga tahun terakhir, terjadi banyak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api yang merenggut korban manusia secara signifikan, yaitu sebanyak 690 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban meninggal dunia sejumlah 202 orang, luka berat sejumlah 132 orang, dan luka ringan sejumlah 184 orang.
Masih tingginya angka kecelakaan tersebut diungkap Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambuna pada seminar nasional yang berlangsung di Hotel Westin, Surabaya pada Kamis (15/6/2023).
Sandry menekankan, perlunya peran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sampai level kepala desa untuk meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api.
Di samping itu, KAI juga mendorong pembangunan perlintasan sebidang yang aman dan sesuai aturan atau menutupnya jika berpotensi membahayakan masyarakat pengguna jalan.
“Diharapkan melalui diselenggarakannya seminar nasional dengan konsep diskusi dan sharing experience ini, dapat memberikan kesamaan persepsi seputar aturan tentang keselamatan di perlintasan kepada seluruh stakeholder. Selanjutnya melalui satu kesepahaman tersebut dapat memotivasi untuk bersama-sama mengembangkan budaya keamanan dan keselamatan, sehingga dapat mempertahankan kinerja keamanan dan keselamatan khususnya bidang perkeretaapian,” tutur Sandry.
Hadir sebagai narasumber dalam seminar itu Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan - Mohamad Risal Wasal, Ketua KNKT – Soerjanto Tjahjono, Panglima Kodam V - Mayjen TNI Farid Makruf, Komisaris Utama KAI - Said Aqil Siroj, Pemerhati Transportasi - Djoko Setijowarno, jajaran Direksi KAI, jajaran Komisaris KAI, Perwakilan Kementerian Keuangan, Perwakilan Kementerian PUPR, Perwakilan Kementrian Dalam Negeri, Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Polda Jawa Timur beserta stakeholder lainnya. (Syam)