Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) Sudah Dapat Dilintasi
Jumat, 05 Desember 2025, 06:33 WIB
BISNISNEWS.id - Pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Utara ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) sudah bisa dilewati kendaraan, namun tetap masih menggunakan skema rekayasa contraflow.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) mengumumkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini dimulai pada pukul 07.30 WIB sampai 18.00 WIB mulai KM 41+800 hingga KM 39+300 jalur A atau sepanjang ±2,5 km dan hanya berlaku khusus kendaraan golongan I non bus.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa keputusan pemberlakuan rekayasa skema contraflow diambil setelah serangkaian pemeriksaan teknis dan uji lapangan yang menyatakan aspek struktur serta keselamatan jalan memenuhi standar minimal untuk dilintasi.
“Mulai hari ini Ruas Tol MKTT yang terdampak bencana banjir sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan menuju Medan dengan skema rekayasa lalu lintas contraflow. Keputusan ini diambil berdasar hasil inspeksi, uji perkerasan dan koordinasi intensif dengan Kepolisian. Prioritas kami tetap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan selama proses pemulihan berlangsung,” ujar Rivan.
Persiapan teknis untuk membuka jalur sementara telah dilaksanakan sejak 1 Desember, meliputi perkerasan tambahan dan pemadatan median di KM 41+825 yang difungsikan sebagai jalur alternatif sementara. Rekayasa contraflow akan diberlakukan secara dinamis sesuai kondisi lapangan dan dapat disesuaikan kapan pun atas pertimbangan keselamatan oleh tim operasi dan pihak kepolisian sampai penanganan permanen pada jalur arah Medan tuntas dan dinyatakan aman untuk dibuka kembali.
Sebagai bagian dari komitmen pemulihan, Jasa Marga berkomitmen untuk mempercepat penanganan permanen pada titik terdampak sehingga operasional jalur dapat kembali normal sepenuhnya dalam waktu secepat mungkin tanpa mengurangi aspek keselamatan. (Syam)