Sanksi WADA Terhadap Indonesia Dihapus
Sabtu, 18 Februari 2017, 21:14 WIBBisnisnews,id - Badan Anti-Doping Dunia - World Anti-Doping Agency (WADA) telah mengangkat sanksi terhadap Indonesia, lewat upaya perbaikan yang dilakukan selama ini.
Pencabutan sanksi itu diumumkan WADA kepada Menteri Olahraga Imam Nahrawi lewat surat tanggal 17 Februari yang ditandatangani Direktur WADA, Olivier Niggli dan ditembuskan kepada Kepala LADI, Zaini Saragih.
" Pencabutan sanksi itu dilakukan setelah upaya perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah dalam dua bulan terakhir, bekerja sama dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), sejak sanksi tersebut diberikan pada November 2016," kata wakil perbaikan kinerja Kementerian olahraga, Gatot S Dewa Broto, hari ini.
Gatot mengatakan pencabutan sanksi untuk meringankan pengawasan doping di Indonesia. Sehubungan dengan ini, Kementerian Olahraga akan mendorong LADI untuk bekerja lebih keras, terutama selama Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, serta tetap berkomunikasi dengan WADA.
" Persiapan Asian Games 2018 adalah prioritas. Pemerintah juga akan terus mendorong LADI untuk mematuhi peraturan WADA. Sanksi dari WADA harus diambil sebagai pelajaran," kata Gatot.
Doping merupakan masalah di Indonesia. Dalam Olimpiade Nasional 2016 di Jawa Barat baru-baru ini, 14 atlet terbukti positif menggunakan obat bius.
Berkenaan dengan kasus ini, LADI berupaya untuk lebih mendidik dan membiasakan para atlet serta pelatih. Selain itu, jenis penggunaan doping yang dikeluarkan WADA setiap tahun selalu meningkat.
Selain meningkatkan kampanye informasi tentang anti-doping, Indonesia juga telah didesak untuk segera mendirikan laboratorium doping berdasarkan standar WADA, sehingga tes bisa dilakukan di dalam negeri, dan tidak di negara lain seperti Thailand atau India. (marloft)