Sering Terlambat, Operator Kapal Tol Laut Terancam Dicopot
Kamis, 04 Juli 2019, 10:33 WIBBisnisnews.id -- Operator kapal angkutan Tol Laut yang berkinerja buruk akan dikenakan sanksi keras, menyusul adanya keluhan masyarakat soal sering terlambat masuknya kapal dari jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan laporan masyarakat itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan memberikan tegoran dan sanksi keras kepada operator kapal. Seperti keterlambatan jadwal kedatangan Kapal Tol Laut di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku dan Pulau Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Untuk itu kami secara tegas akan menegur dan memberikan sanksi kepada para operator kapal yang tidak menjalankan kewajibannya sehingga masyarakat di wilayah 3TP menjadi kesulitan dan logistik mengalami keterlambatan,” tegas Menhub Budi.
Berdasarkan keterangan Ditjen Perhubungan Laut, keterlambatan dikarenakan Kapal Feeder Kendagha Nusantara V yang melayani rute Moa – Larat – Kisar – Moa mengalami kerusakan crane, sehingga memerlukan waktu perbaikan.
Namun demikian, pada Selasa (2/7/2017) , dilaporkan Kapal Feeder Kendagha Nusantara V sudah selesai diperbaiki dan telah melakukan beroperasi kembali.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Menhub Budi telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut untuk menyiapkan kapal pengganti dan menindak serta mengganti operator yang lebih kompeten.
“Saya juga mengintruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut untuk menindak operator kapal terkait dan menyiapkan kapal pengganti,”ujar Menhub Budi.
Agar tidak terjadi lagi keterlambatan pengantaran logistik melalui Tol Laut, Menhub Budi mengatakan akan mengimplementasikan pengawasan berbasis teknologi informasi.
Menhub Budi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang melaporkan secara langsung maupun tertulis terkait permasalahan Tol Laut di lapangan. Dengan adanya laporan itu pemerintah dapat mengetahui permasalahan secara langsung untuk segera diatasi.
Terkait kritikan dan laporan kinerja pelayanan tol laut tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi
“Saya minta seluruh stakeholder di sektor transportasi laut untuk ikut mendukung program ini,” kata Memhub Budi.
Menhub Budi juga mengatakan , segera melakukan evaluasi penyelenggaraan Tol Laut, terutama periode Januari - Juni Tahun 2019. (Helmi)