Setelah Dua Tahun Beroperasi, Ruas Tol Cibitung -Cilincing Dapat Perhatian DJBH Kemen PU
Rabu, 10 September 2025, 14:23 WIB
BISNISNEWS.id - Jalan Tol Cibitung Cilincing (JTCC) Seksi 2, 3, 4, Segmen Telaga Asih Gabus, Tarumajaya, dan Cilincing, dinilai telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Pemenuhan SPM Ruas Tol yang dikelola PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways) tersebut setelah mendapatkan kunjungan dari Tim Direktorat Jalan Bebas Hambatan (DJBH), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selama dua hari ( 2 - 3 September 2025).
JTCC Seksi 2, 3, 4, Segmen Telaga Asih Gabus, Tarumajaya, dan Cilincing yang telah beroperasi sejak April 2023, dinilai telah memenuhi syarat SPM .
“Setelah beroperasi dua tahun, dilakukan perawatan dan pengecekan, seperti pembersihan sampah, pemotongan rumput dan pohon, pengecatan pembatas jalur/ lajur, dan lain-lain,” ujar Derry Febrian Putra selaku Senior Manager Teknik & Operasi/ Pimpro PT CTP Tollways.
SPM adalah ukuran yang harus dicapai dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan tol. SPM jalan tol mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan serta unit pertolongan/penyelamatan, dan bantuan pelayanan.
Besaran ukuran yang harus dicapai untuk masing-masing aspek dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil pengawasan fungsi dan manfaat.
“Salah satu bentuk layanan prima yang diberikan adalah kecepatan penanganan maksimal 30 menit sejak informasi diterima, lalu ada juga kecepatan transaksi di Gerbang Tol Otomatis (GTO), jangan sampai menyebabkan antrian,” ungkap Derry.
Sesuai Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2014, SPM jalan tol dapat diukur dari beberapa unsur, yaitu: Kondisi Jalan Tol, Kecepatan tempuh Rata-Rata, Aksesibilitas, Mobilitas, Keselamatan, Unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan, Lingkungan; dan Tempat Istirahat (TI), Tempat istirahat dan pelayanan (TIP).
“Hasil kunjungan ini akan menjadi evaluasi bagi CTP untuk tetap konsisten menjalankan program- program pemeliharaan.” tuturnya.(Aji)