Status CPNS Atlet Angkat Besi, Sementara Di[ending Menpora
Senin, 05 Februari 2018, 01:05 WIBBisnisnews.id – Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi dan Berat Seluruh Indonesia (PB PABBSI) Joko Pramono, angkat bicara terkait kasus perselingkuhan yang dialami oleh lifter angkat besi Deni.
“Kalian belum tahu apa yang terjadi di keluarga Deni. Kalau saya katakan di sini tidak bagus karena ini terkait masalah keluarga orang,” ujar Joko dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemenpora, Jakarta.
Atlet angkat besi peraih medali emas SEA Games Kuala Lumpur 2017 sudah memberikan klarifikasi soal tuduhan perselingkuhan yang diungkapkan istrinya, Wiwi Sofianty belum lama ini.
Deni menjelaskan, bahwa konflik dengan Wiwi sudah terjadi sejak tahun 2016 dan mereka telah resmi bercerai secara agama pada November 2017 lalu. Akan tetapi, ketika dirinya hendak mengurus perceraian dengan Wiwi secara hukum negara, Deni mengaku sedikit mengalami kendala pada persoalan buku nikah.
“Deni sudah secara pribadi mengirimkan surat kepada Menpora Imam Nahrawi. Dari isi surat tersebut Deni mengatakan bahwa dirinya memohon ampun dan mengakui kekhilafan dirinya,” kata Joko.
“Intinya dia bilang kepada saya bahwa dia ingin terus berjuang demi memepersembahkan medali emas bagi bangsa Indonesia di Asian Games 2018,” tambah Joko.
Sebelumnya, Deni telah masuk pada daftar atlet yang akan mendapatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang diajukan oleh Kemenpora.
“Namun dengan adanya masalah ini saya kira status Deni sebagai CPNS untuk sementara waktu akan di pending. Mengingat persyaratan atlet untuk menjadi PNS ialah harus memiliki etika dan kepribadian yang baik, karena saat ini atlet merupakan role model bagi masyarakat Indonesia,” ujar Gatot Dewo Broto Sekretaris Menpora. (Rayza)