Syahbandar Tanjung Priok Terbitkan 275 Pas Kecil
Sabtu, 16 Maret 2019, 13:00 WIBBisnisnews.id - Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok terbitkan 275 pas kecil kapal penangkap ikan di bawah GT di kawasan Cilincing Jakarta Utara.
Pas kecil itu diterbitkan berdasarkan permohonan yang masuk melalui gerai pengukuran kapal Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, Jakarta per tanggal 15 Maret 2019.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Amirrudin mengatakan bahwa masyarakat nelayan sangat antusias dengan adanya gerai pengukuran kapal di bawah GT 7 yang merupakan prakarsa dari Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok.
"Terlihat saat minggu terakhir gerai ini mencapai kurang lebih 300 pemohon, dan pas kecil yang sudah diterbitkan sebanyak 275 pas kecil ditambah dengan permohonan masuk hingga siang kemarin terdapat 50 pemohon yang masih terus mengalir," ujar Amirrudin, Sabtu (16/3/2019) di Jakarta.
Amirrudin mengatakan, gerai pelayanan pembuatan pas kecil gratis di TPI dibuka sejak 4 - 15 Maret 2019 . Seluruh permohonan yang telah memenuhi syarat langsung diproses.
"Mereka bahkan meminta agar pelayanan ini tetap dapat berjalan dengan kemudahan-kemudahan seperti yang dilaksanakan di gerai. Kami menyambut baik antusias tersebut dengan memberikan informasi bahwa kemudahan-kemudahan pengurusan pas kecil dapat dilayani di seluruh UPT Ditjen Hubla, kami juga mengarahkan permohonan berikutnya dapat disampaikan lewat pos pelayanan di Pelabuhan Kalibaru maupun Pelayanan Satu Atap Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok," kata Amirrudin.
Sementara itu, Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok, Capt. Christina Yustita mengatakan bahwa penutupan gerai pengukuran kapal di bawah GT 7 di TPI Cilincing telah selesai dilakukan.
"Saat ini masih mengalir permohonan, petugas kami masih standby hari ini sampai dengan pengurusan hari ini selesai. Kami juga mengarahkan kepada seluruh masyarakat nelayan dan perwakilanny bahwa pelayanan pas kecil masih terus berlanjut dan dapat di urus di seluruh UPT Ditjen Hubla dengan kemudahan-kemudahan persyaratan yang sudah diberikan oleh Kementerian Perhubungan," kata Capt. Christina.
Capt. Christina menjelaskan bahwa gerai tersebut merupakan kegiatan gerai pertama yang diinisiasi oleh Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok dalam rangka percepatan pengukuran kapal berukuran di bawah GT 7 untuk wilayah Kalibaru dan Cilincing.
Pada kegiatan gerai kali ini, Kantor Syahbandar Utama Tanjung Priok menerjunkan sebanyak 13 orang Ahli Ukur Kapal dan melibatkan berbagai instansi antara lain, Sudin KPKP Jakarta Utara, perwakikan dari KSOP Sunda Kelapa, KSOP Muara Angke, KSOP Kepulauan Seribu, serta Lurah, RT, RW dan perangkat desa setempat. (Jam)