Tahun Baru , Aturan Baru Bagi Dunia Maritim
Selasa, 03 Januari 2017, 19:54 WIB
Bisnisnew.id - 1 Januari adalah hari di mana umumnya UU baru dan perubahan/amandemen peraturan yang ada mulai berlaku. Tahun 2017 tentu tidak akan berbeda. Banyak peraturan baru yang dapat mempengaruhi operasional suatu perusahaan bahkan negara di seluruh dunia. Peraturan internasional bagi dunia maritim tahun 2017 telah dirangkum redaksi Bisnisnews sedemikian rupa sebagai berikut,
Kode Internasional Maritim Untuk Kargo Curah Padat - IMSBC Code (MSC.393 (95))
Amandemen Kode IMSBC 03-15 yang berawal atas dasar sukarela sejak 1 Januari 2016, akan menjadi wajib per 1 Januari 2017. Ini termasuk update jadwal individu untuk kargo curah padat, 19 jadwal kargo baru dan referensi untuk amandemen SOLAS dan Kode IMDG.
Kode Internasional Maritim untuk Barang Berbahaya - IMDG Code (MSC.406 (96))
Amandemen Kode IMDG akan bersifat sukarela mulai 1 Januari 2017 dan operator kapal yang membawa barang-barang berbahaya wajib mengadopsi amandemen ini per 1 Januari 2018. IMO telah merevisi sepenuhnya kode IMDG volume 1 dan 2, sementara volume suplemen akan tetap sama seperti edisi 2014,
Delapan nomor baru PBB (dari UN3527 sampai UN3534), mencakup item seperti resin polyester kit, zat polymersizing, kapal dan mesin-mesin.
Nomor UN3166 hanya digunakan untuk kapal. Untuk motor dan mesin menggunakan nomor UN3528 sampai UN3530.
Kapal boleh saja tidak tunduk pada ketentuan kode ini, dengan catatan revisi khusus provisi 961 terpenuhi.
Sembilan label baru, termasuk pengemasan logam lithium dan sel ion lithium. Hal ini disebabkan isu baterai ponsel yang terbakar dan dilaporkan Inggris Utara pada bulan Oktober.
Instruksi terbaru mengenai kemasan, ditambahkan atau diubah.
Kode Internasional untuk kapal yang beroperasi di Perairan Polar - Polar Code
Kode Polar mulai berlaku 1 Januari 2017 dan bertujuan untuk mempromosikan keselamatan dan mengurangi ancaman lingkungan dari kapal yang beroperasi di daerah kutub. Kode termasuk peraturan baru yang mencakup desain dan konstruksi kapal,peralatan, standar pelatihan dan prosedur operasional. Pengenalan Kode Polar ini juga terkait amandemen MARPOL dan SOLAS.
Konvensi Internasional untuk Pencegahan Pencemaran Kapal (MARPOL) Annex I
Peraturan 12 memperbarui dan merevisi peraturan serta memperluas persyaratan koneksi debit dan pipa untuk memastikan residu minyak dibuang dengan benar (MEPC.266 (68)). Amandemen berlaku untuk semua kapal baru (> 400 GT) per 1 Januari 2017. Tank yang ada diwajibkan,
Dilengkapi dengan saluran air (dengan katup otomatis yang dioperasikan manual dan pemantauan visual berikutnya dari air tetap) yang mengarah ke lambung kapal dengan baik. Atau pengaturan alternatif asal tidak terhubung langsung ke sistem pipa lambung kapal.
Memiliki pipa tangki lumpur dan pipa lambung kapal. Pipa air dapat terkoneksi ke pipa pembuangan asalkan tidak mentransfer lumpur ke sistem lambung kapal.
Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS)
Bab II-1, Bagian G, Peraturan 56 - Kapal menggunakan bahan bakar rendah flashpoint (MSC 392 (95))
Bab II-1, Bagian G, Peraturan 57 - Persyaratan untuk kapal menggunakan bahan bakar rendah flashpoint (MSC 392 (95))
Bab II-2, Bagian B, Peraturan 4 - Probabilitas pengapian (MSC.392 (95))
Bab II-2, Bagian C, Peraturan 11 - Integritas Struktural (MSC.392 (95)) yang memperjelas ketentuan terkait dengan sarana sekunder ventilasi tangki kargo untuk memastikan keamanan yang memadai terhadap kelebihan dan kekurangan tekanan dalam hal katup isolasi tangki kargo yang rusak atau tidak sengaja ditutup.
Bab II-2, Bagian G, Peraturan 20 - berkaitan dengan kinerja sistem ventilasi (MSC.392 (95))
Bab XIV - Tindakan Keamanan untuk kapal yang beroperasi di Perairan Polar (MSC.386 (94))
Konvensi Internasional untuk Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Watchkeeping untuk Pelaut (STCW)
1 Januari 2017 menandai awal Amandemen STCW Manila 2010 dan akhir dari masa transisi yang dilakukan sejak lima tahun yang lalu. Mencakup persyaratan minimum untuk pelatihan dan kualifikasi dari master, petugas, peringkat dan personil lainnya di kapal untuk tunduk pada Kode IGF.
STCW Manila 2010 - Kode - Bab I - Panduan Definisi dan Klarifikasi (STCW.6 / Circ.11)
STCW Manila 2010 - Kode - Bab V - Bimbingan Persyaratan Pelatihan khusus Personil Kapal Jenis Tertentu (STCW.6 / Circ.11)
STCW Manila 2010 - Kode - Bab V - Standar Persyaratan Pelatihan khusus Personil Kapal Jenis Tertentu (MSC.397 (95))
STCW Manila 2010 - Konvensi - Bab I - Ketentuan Umum (MSC.396 (95))
STCW Manila 2010 - Konvensi - Bab V - Persyaratan Pelatihan Khusus Personil Kapal Jenis Tertentu (MSC.396 (95))
Dari Januari 2017 1, sertifikat STCW harus dikeluarkan, diperbaharui dan divalidasi ulang sesuai dengan ketentuan dari Amandemen Manila 2010. Namun, karena kekhawatiran bahwa beberapa pihak mungkin tidak dapat mengeluarkan sertifikat STCW sesuai dengan persyaratan dari Konvensi 1 Januari 2017, Komite Keselamatan Maritim IMO (MSC) di November 2016 mengeluarkan surat edaran yang setuju bahwa pendekatan praktis dan pragmatis harus diambil selama inspeksi, untuk jangka waktu enam bulan (yaitu sampai 1 Juli 2017), untuk memungkinkan fleksibilitas kasus di mana pelaut tidak dapat memberikan sertifikat yang diminta.
Kode internasional untuk keselamatan Kapal menggunakan Gas atau Bahan Bakar Rendah flashpoint lainnya (IGF Code)
Kode IGF wajib diadopsi kapal dengan menggunakan gas atau bahan bakar rendah-flashpoint lainnya. Kode ini menentukan pengaturan, instalasi, kontrol dan pemantauan mesin, peralatan dan sistem yang menggunakan bahan bakar rendah-flashpoint, dengan fokus awalnya yaitu LNG.
Pengendalian Area Emisi China
Tiga area kontrol emisi Cina diciptakan untuk mengurangi tingkat polusi udara kapal yang berfokus pada kandungan sulfur bahan bakar.
Tiga area ini adalah Pearl River Delta, Delta Sungai Yangtze dan Laut Bohai. Mulai 1 Januari 2017, kapal di dermaga pelabuhan inti dan berada dalam area kontrol emisi, harus menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur maksimum 0,5%, kecuali satu jam setelah kedatangan dan satu jam sebelum keberangkatan. Sumber data disimpulkan dari North P&I. (marloft/syam)