Target Produksi Minyak 1 Juta Barel Per Hari, Ini Kata Pengamat
Selasa, 04 Februari 2020, 14:43 WIBBisnisNews.id -- Target Pemerintah/ Kementerian ESDM untuk meningkatkan produksi minyak nasional menjadi 1 juta barel per hari (BOPD) tahun 2025 bukan hal yang mustahil dan sulit di capai. Meski diakui, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi Pemerintah dan KKKS.
Demikian Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan hal tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima BisnisNews.id di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
“Semua bisa dicapai asalkan ada konsitensi dari pemerintah dan juga kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam menjalankan RK dan _Work Plan and Budget_ (WPNB) yang dilakukan setiap tahunnya” jelas Mamit.
Baca Juga
Dia juga menambahkan, bahwa dukungan dari Pemerintah terhadap KKKS adalah mutlak agar tidak ada kendala dalam menjalankan program tersebut. ”Selain itu, untuk menunjang rencana tersebut juga diperlukan _service company_ untuk men-_support_ KKKS karena mereka adalah salah satu tulang punggung industri migas kita” papar Mamit.
Untuk mencapai target tersebut, kilah Mamit, diperlukan akselerasi oleh Pemerintah seperti percepatan Revisi Undang-Undang Migas Nomor 20/2001 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi.”
Para KKKS membutuhkan kepastian hukum untuk mereka melakukan investasi di Indonesia. Saat ini, semuanya serba tanggung sehingga KKKS lebih berhati-hati dalam berinvestasi mengingat industri migas merupakan industri yang padat modal dan penuh resiko,” sebut Mamit lagi.
Akselerasi lain yang dibutuhkan yaitu metode _enhanced oil recovery_(EOR) yang lebih murah mengingat saat ini teknologi EOR biayanya cukup mahal. ”Ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah, jangan sampai nanti KKKS mengembangkan EOR tetapi akhirnya tidak ekonomis kecuali pemerintah mempunyai perhitungan sendiri bagi mereka yang mengembangkan EOR dan ternyata produksinya meningkat,” tukas Mamit.
Selain itu, akselerasi lain yang diperlukan adalah percepatan persetujuan _Plan Of Development_ (POD) oleh SKK Migas. ”Pentingnya persetujuan POD bagi KKKS adalah hal utama dan ini harus didukung oleh pemerintah dalam hal ini SKK Migas. Tanpa adanya persetujuan POD tersebut,maka KKKS tidak akan bisa bergerak lebih maju lagi sehingga produksi tidak bisa dilakukan” jelas Mamit kembali.
Mamit menuturkan bahwa saat ini mind set kita untuk meningkatkan produksi bukan hanya melalui pengeboran, tapi juga harus massif dalam melakukan kegiatan _Work Over and Well Service (WOWS)_.
”Buat apa kita melakukan _drilling campaign_ tapi hasilnya banyak yang _dry hole_, apalagi pengeboran membutuhkan biaya yan tidak sedikit. Kita punya potensi yang cukup besar terhadap sumur yang sudah ada sekarang, tinggal bagaimana bisa kita tingkatan produksi sumur tersebut."
"Ada puluhan ribu sumur yang bisa di lakukan _work over_ dan _well service_ untuk meningkatkan produksi dengan cara revisit design pompa, _surface the bottlenecking_ dan melakukan _Compensated Neutron Tool_ (CNT) untuk melihat potensi lapisan tipis yang terlewat di produksikan,” urai Mamit memaparkan lebih detail lagi.
Akselerasi lain yang diperlukan adalah kegiatan explorasi, mengingat saat ini kegiatan tersebut sangat minim dilakukan oleh KKKS. Pemerintah perlu segera memberikan perlakukan khusus untuk KKKS agar mereka bisa mengexplore potensi migas di WK-WK yang mereka dapatkan.
Dia juga mengingatkan bahwa IRR kita saat ini hanya 60%, artinya setiap 1 barel yang kita produksi hanyak ter-_recovery_ 0.6 barel.“Saat ini industri migas kita cendrung ke laut dalam dan Indonesia bagian Timur jadi untuk explorasi dibutuhkan biaya yang tidak sedikit dan penuh resiko,tanpa adanya intensif dari pemerintah akan sangat berat bagi para kontraktor,” pungkas Mamit.
Lifting Minyak Dipercepat
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, meminta target produksi siap jual atau lifting minyak dipercepat hingga lima tahun dari rencana semula.
Menko Luhut meminta target lifting minyak sebesar 1 juta BOPD lebih cepat dari 2030. Hal tersebut diucapkan usai rapat koordinasi lanjutan peningkatan lifting minyak bumi Indonesia di kantornya pada Jumat (31/1/2020) silam.
“Target mau satu juta barel, kami mau tahunnya dipercepat, ya mereka masih bilang sampai 2030, saya bilang tidak mau, dipercepat jadi 2025,” tandas Menko Luhut.(elm/helmi)