Tarif Dan Pelayanan Kapal Di Priok Perlu Dikaji Ulang
Selasa, 08 November 2016, 11:11 WIB
Bisnisnews.id-Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, , I Nyoman Gede Saputra menegaskan, kalau mau menjadikan Priok sebagai pelabuhan transshipment, harus dibenahi menyeluruh. Terutama soal tariff, harus dikaji ulang agar pelabuhan itu bisa bersaing dengan negara-negar tetangga di ASEAN.
Kata Nyoman, tarif dan pelayanan kapal yang ada sekarang ini dinilainya belum mampu bersaing dengan tarif pelabuhan transshipment di luar negeri. Ini perlu dikaji bagaimana membuat tarif lebih kompetitif. Selanjutnya, kata dia, meningkatkan pelayanan kapal dan bongkar muat.
Perlu juga dicarikan formula yang baik untuk mendorong peningkatan kinerja, sehingga upaya mewujudkan Priok sebagai pelabuhan transshipment yang memiliki daya saing kuat dapat tercapai.
" Sebenarnya si bukan hanya tariff, tapi juga pelayanan kapal yang akan merapat. Ini semua kita kaji, kalau belum baik berarti ketentuan Service Level Agreement (SLA) perlu ditingkatkan dan ini adalah tanggungjawab bersama," jelas Nyoman Selasa (08/11/2016), ketika dimintai tanggapannya soal perintah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyebutkan daya saing Tanjung Priok rendah untuk menjadi pelabuhan transshipment.
Kapal yang datang ke Tanjung Priok untuk kegiatan bogkar muat, kata Nyoman, tidak boleh terlalu lama menunggu. Pelayanan kepada kapal-kapal itu harus dberikan sesuai kebutuhannya.
Kecepatan pelayanan dan tariff yang kmpetitif akan merangsang kapal-kapal besar dating ke Tanjung Priok. Jika Pelabuhan Tanjung Priok sudah berfungsi menjadi pelabuhan transshipment untuk barang ekspor dari berbagai daerah masuk ke Pelabuhan Priok kemudian dikapalkan langsung ke nagara tujuan.
" Kami
bersama bersama stake holder Pelabuhan Priok lainnya akan mengkaji apa saja
yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pelabuhan ini menjadi pelabuhan
transhipment," jelasnya.