Tarif Penyeberangan Dibawah Harga Pokok, Menhub Dudy Pertimbangkan Kenaikan

Kamis, 24 September 2026, 16:48 WIB
Tarif Penyeberangan Dibawah Harga Pokok, Menhub Dudy Pertimbangkan Kenaikan

BISNISNEWS.id - Pemerintah berencana akan meninjau ulang besaran tarif penyeberangan, pada seluruh lintasan jarak pend3k dan menengah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi mengatakan, khusus truk logistik atau angkutan barang sudah ditetapkan, besaran kenaikannya lima persen .

" Yang sudah diteyapkan tinggal ketuk palu aja ya untuk truk angkutan barang dan bukan penumpang," kata Menhub Dudy.

Diakui, saat ini besaran tarif penyeberangan  masih di bawah harga pokok atau baru pada kisaran 65 persen.

Masalahnya, ungkap Menhub Dudy, kalau pemerintah langsung menyesuaikan besaran, masyarakat akan teriak.

" Kita tidak naikan, operator penyeberangan yang teriak," jelas Dudy.

Kendati demikian Menhub Dudy, membenarkan kesulitan yang dialami operator penyeberangan, namun tidak berani memenuhi  tuntutan kebaikan para  operator penyeberangan.

Banyak persoalan yang menjadi bahan pertimbangan terhadap usulan kenaikan tarif penyeberangan. Mulai dari nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang berimbas pada harga BBM.

Sementara itu para operator kapal penyeberangan sebelumnya mengatakan,  tarif angkutan penyeberangan yang ditetapkan pemerintah masih jauh dari harapan, karena masih jauh di bawah harga pokok.

Kritikan pedas bahkan dilontarkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat  Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) Khoiri Soetomo yang mengatakan, pemerintah melakukan pembiaran operator kapal penyeberangan merugi bertahun - tahun.

Tarif  penyeberangan yang ditetapkan pemerintah, masih berada dari perhitungan biaya pokok,  yakni 31,8 persen, lebih rendah dari harga pokok penjualan (HPP).

Sampai saat ini,  para pengusaha angkutan penyeberangan harus mencari cara, agar kapal tetap beroperasi. Salah satu yang dilakukan ialah, menutup celah kerugian fatal dari pendapatan usaha lain.

Khoiri sendiri tidak menyebutkan, usaha lain selain angkutan  penyeberangan yang  dimanfaatkan untuk menutupi kesulitan operasional.

Masalah lain yang dihadapi pelaku usaha penyeberangan, lanjut Khoiri, meningkatnya nilai tukar  dollar AS.

" Kami ini sudah berdarah-darah, berusaha terus mengoperasikan kapal meskipun dalam kerugian. Yang kami harapkan dari pemerintah, selain menaikan tarif,  juga tidak  menambah izin baru di penyeberangan," ungkapnya.

Khoiri juga menyinggung soal kondisi nilai tukar  rupiah yang terus melemah berdampak langsung terhadap berbagai komponen biaya yang sangat bergantung pada mata uang asing. Karena pada saat yang sama, harga minyak dunia juga masih berada pada level tinggi.

Biaya operasional kapal terus mengalami kenaikan, sementara pendapatan perusahaan relatif tidak berubah karena tarif angkutan penyeberangan hingga saat ini belum disesuaikan.

Kombinasi antara pelemahan Rupiah dan tingginya harga minyak dunia membuat beban operasional kapal semakin meningkat.

Khoiri merinci, harga suku cadang kapal naik sekitar 30 persen hingga 40 persen,  oli naik hingga 60 persen, sementara biaya pengedokan kapal juga meningkat sekitar 20 persen. Kondisi tersebut secara otomatis semakin memperbesar tekanan terhadap perusahaan angkutan penyeberangan. (Syam)

Populer Industri

Berita Industri

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Melaksanakan Latihan Menghadapi Penanganan Keadaan Darurat

24/09/2026, 17:43 WIB

BISNISNEWS.id -  Hadapi kondisi darurat, bandara Internasional Soekarno-Hatta menggelar Latihan Airport Emergency Exercise