Tekad Dirjen Polana Mengawal Transportasi Udara, Berikut Penjelasannya
Sabtu, 29 Desember 2018, 14:39 WIBBisnisnewa.id - Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B.Pramesti berjanji akan mengawal kelaikan transportasi udara yang mampu menghubungkan seluruh wilayah Indonesia dan internasional.
Tekad ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk mencapai tujuan peningkatan investasi dan iklim usaha. Diantaranya, mengintensifkan promosi investasi pada bidang usaha yang berbasis potensi lokal, meningkatkan kapasitas dan kualitas promosi investasi serta perencanaan kerjasama pengembangan yang mengerucut pada iklim investasi yang produktif.
Atas dasar itu, tutur Polana , sektor transportasi udara memegang peranan penting mendukung tujuan pembangunan. Selain itu, pemerintah juga terus dorong maskapai penerbangan nasional meningkatkan kapasitas bisnisnya.
Kendati demikian, ungkap Polana, maskapai wajib mengikuti ketentuan dan standarisasi keselamatan penerbangan.
" Saya mengingatkan seluruh maskapai wajib mengikuti standar keselamatan dan keamanan internasional dalam mengoperasikan rute rute dimaksud, hal tersebut pastinya prioritas dan tidak boleh ditawar tawar," ucap Polana, Jumat (28/12/2018)
Guna menjamin kenyamanan bagi pengguna jasa penerbangan, Polana berujar agar seluruh maskapai dapat mengimplementasikan ketentuan yang berlaku agar pengguna jasa penerbangan merasa nyaman saat melakukan.
""Saya juga minta seluruh maskapai menjalankan kewajibannya dan menghormati hak konsumen pengguna jasa penerbangan sebagaimana peraturan perundang-undangan", tegasnya
"Untuk maskapai yang ditemui non compliance terhadap standar-standar penerbangan nasional yang telah ditetapkan, kami akan tindak sesuai PM. 78 tahun 2017 terkait pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Penerbangan," tegas Polana.
Baru baru ini, Lion Group melalui Thai Lion Air telah membuka rute baru internasional LCC (Low Cost Carrier) dengan rute Bangkok - Jakarta (pp).
Saat ini maskapai Thai Lions Air telah beroperasi pada sejumlah rute internasional. Diantaranya, rute DMK (Bandara Don Muang Thailand) - CGK 21 kali per minggu dan DMK - DPS tujuh kali per minggu.
Thai Lions Air pertama kali terbang ke Indonesia pada November 2013, dengan rute BKK (Bandara Suvarnabhumi Thailand )-CGK tujuh kali per minggu.
Sebelum beroperasi ke Indonesia, Thai Lions Air harus memenuhi aspek-aspek safety dan security sesuai hukum nasional diantara CASR 129 (Civil Aviation Safety Regulation) dan AOSP (Aircraft Operator Security Program).
Thai lion kini telah memiliki Foreign Air Operator Operations Specifications nomor 129-054 dan AOSP No P/ASP.036/DKP/X/2013. Untuk pelaksanaan penerbangan pada rute tertentu ke Indonesia wajib memenuhi persyaratan seperti diatur dalam KM 25 tahun 2008.
Selain itu, Thai Airways dan Thai Airasia juga melaksanakan penerbangan ke Indonesia. Sedangkan airlines Indonesia yang melaksanakan penerbangan ke/dari thai sesuai data Winter 2018 adalah Garuda Indonesia rute CGK – BKK 21x/minggu, Indonesia Airasia CGK – DMK 21x/minggu dan DPS – DMK 4x/minggu serta KNO (Kualanamu Medan) – DMK 7x/minggu.
"Saya menyambut baik atas bertambahnya penerbangan yang dilakukan oleh Thai Lion Air, sebagai sarana dan upaya untuk mendukung kemajuan industri penerbangan nasional yang masih memiliki banyak potensi untuk berkembang", ujar Polana. (Syam S)