Temuan Pengawasan Pangan BPOM RI
Senin, 20 Mei 2019, 13:29 WIBBisnisnews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesian (BPOM-RI), Penny K. Lukito melakukan penjelasan kepada wartawan tentang temuan sejumlah makanan dan kopi dalam kemasan dengan gambar musisi terkenal yang dinilai diedarkan secara ilegal, di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Menurut Penny untuk pangan jajanan berbuka puasa (takjil), dari 2.804 sampel yang diperiksa oleh petugas Badan POM di berbagai kota di Indonesia, masih terdapat 83 sampel (2,96%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang dikelompokkan menjadi empat kelompok.
Yaitu, kelompok agar-agar; kelompok minuman berwarna, kelompok mi, dan kelompok kudapan. Temuan bahan berbahaya yang banyak disalahgunakan pada pangan yaitu formalin (39,29%), boraks (32,14%), dan rhodamin B (28,57%). (Hedi Suryono)