Tes Urin, Dirjen Polana: Seluruh Personil Penerbang Wajib Bebas Narkoba
Kamis, 27 Desember 2018, 11:41 WIBBisnisnews.id - Seluruh personil penerbangan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes Narkoba sebelum menjalankan tugas, untuk memastikan jaminan keselamatan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan, khusus tes narkoba, selama angkutan Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru) telah dilakukan pemeriksaan secara random oleh Tim Balai Kesehatan Penerbangan di tujuh bandar udara.
Pemeriksaan ini kata Dirjen Polana wajib dilakukan seluruh personil. Sesuai aturan penerbangan sipil, Annex 1 Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) tentang Personil Licensing.
Ditegaskan, setiap flight crew harus melakukan medical examination (medex) tiap enam bulan sekali di Balai Kesehatan yang sudah tersertifikasi. Selain itu, saat sebelum terbang juga dilakukan pengecekan kembali oleh petugas kesehatan maskapai bahwa yang bersangkutan laik untuk menerbangkan pesawat.
"Dalam mengawal keselamatan penerbangan selama masa Nataru, Tim Balai Kesehatan Penerbangan telah melakukan tes narkoba secara random terhadap personel penerbangan di tujuh bandara", jelas Polana.
Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani yang sering disapa Rindu menambahkan, metode pemeriksaan yang digunakan kepada personel penerbangan tersebut.
"Metode pemeriksaan Urin narkoba meliputi tujuh parameter yaitu: THC, coccain, methamphetamin, amphetamin, ketamin, morphin, benzodiazepin", tutur Rindu.
Lokasi dan rekapitulasi personel yang telah diperiksa ialah, Bandara Intetnasional Soekarno Hatta, sebanyak 200 Flight Crew dan 43 personel ATC pada 24 Desember 2018. Di hari yang sama juga melakukan pemeriksaan di Bandara Halim dengan jumlah Flight Crew yang diperiksa 46 orang.
Pemeriksaan serupa sebelumnya dilakukan di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta (20/11) jumlah yang diperiksa adalah 94 Flight Crew. Bandara Juanda Surabaya (30/11) jumlah yang diperiksa sebanyak 97 Flight Crew, Bandara Hasanuddin Makassar (4/12) 92 Flight Crew. Bandara Ngurah Rai Bali (16/12) 98 Flight Crew dan Kualanamu Medan (21/12) dengan jumlah personel yang diperiksa sebanyak 96 Flight Crew. Seluruh hasil pemeriksaannya adalah negatif.
"Hasil pemeriksaan semuanya negatif. Ini menunjukan komitmen kuat para personel penerbangan untuk menjauhi dan tidak menggunakan barang haram yang efeknya buruk bagi kesehatan. Semua personel penerbangan harus bebas narkoba, dan bagi yang terbukti menggunakan narkoba akan diberikan sanksi sesuai dengan UU Nomor 1 tentang Penerbangan serta Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR)”, jelas Polana.
Polana juga menegaskan, jajarannya selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan di setiap lini penerbangan.
"Dalam penerbangan, kami tidak mentolerir tindakan yang dapat menjadi penghambat terciptanya keselamatan penerbangan. Kegiatan rampcheck kepada personel penerbangan bukan hal yang luar biasa, kami melakukannya secara rutin, sehingga dapat mencegah personel tersebut untuk "nakal" dan mengantisipasi penggunaan narkoba dalam lingkungan kerja penerbangan," tegasnya. (Syam S)