Tim Cook, Bos Apple : Berita Palsu Bunuh Pikiran Orang
Sabtu, 11 Februari 2017, 12:23 WIB
Bisnisnews.id - Tim Cook, Bos Apple mengatakan berita palsu membunuh pikiran orang. Ia mendesak pemerintah dan perusahaan teknologi untuk menindak kesalahan informasi dalam wacana publik. Hasil studi AS mengatakan, satu artikel palsu memiliki efek persuasif yang sama dengan iklan kampanye di 36 televisi.
Bos teknologi itu mengatakan perusahaan-perusahaan sepertinya, perlu menciptakan alat yang membantu membendung penyebaran kepalsuan, tapi tidak menimpa kebebasan berbicara.
Cook juga menyerukan pemerintah untuk memimpin kampanye informasi yang menindak berita palsu. Pada kampanye baru-baru ini, momok kepalsuan tersebar karena pendukung masing-masing pihak mempromosikan informasi yang salah untuk kepentingan politik.
" Kita berada di tengah periode, yang sangat disayangkan bahwa orang yang menang adalah orang-orang yang tidak mengatakan hal terbenar, dan hanya menghabiskan waktu mereka untuk mencoba mendapatkan klik. Cara ini membunuh pikiran orang," kata Cook kepada Daily Telegraph.
Dia mengatakan, " Kita sebagai perusahaan teknologi perlu membuat beberapa alat yang membantu mengurangi volume berita palsu. Kita harus mencoba membantu pembaca, tanpa menginjak kebebasan berbicara dan pers. Terlalu banyak dari kita sekarang hanya mengeluh dan belum tahu apa yang harus dilakukan."
Dia menambahkan bahwa tindakan keras ini berarti hanya berita jujur, terpercaya, non-sensasional, dan mendalam yang akan menang, " Munculnya berita palsu adalah hal jangka pendek. Saya tidak percaya bahwa orang menginginkan hal itu. "
Misal seperti pemilu AS baru-baru ini, sebuah studi yang diterbitkan dua bulan setelah pemilihan presiden AS November, oleh para ekonom di Universitas Stanford dan Universitas New York, menemukan bahwa sampai menjelang pemilu, cerita palsu anti-Clinton telah dibagikan 30 juta kali di Facebook, sedangkan yang mendukungnya dibagikan 8 juta kali. Dikatakan, "Rata-rata warga Amerika yang percaya berita palsu pro-Trump 0.92 dan pro Clinton 0.23."
Seberapa kuat berita palsu di media sosial bisa mengubah hasil pemilu, studi mengatakan, " Satu artikel palsu akan memiliki efek persuasif yang sama dengan iklan kampanye di 36 televisi ."
Namun demikian, Cook menuntut tindakan nyata untuk mengurangi jangkauan berita palsu, " Kita perlu versi modern kampanye iklan layanan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cepat, jika ada kemauan. "
Dia menambahkan, " Hal ini harus tertanam di sekolah-sekolah dan masyarakat. Harus ada kampanye besar-besaran. Kita harus memikirkan setiap demografi ... Ini hampir seolah-olah kursus baru untuk anak modern, untuk anak-anak digital."
"Dalam beberapa hal, anak-anak akan menjadi yang paling mudah untuk dididik. Setidaknya sebelum usia tertentu, mereka sangat banyak mendengarkan dan memahami, dan bahkan mendorong orang tua mereka untuk bertindak. Seperti dalam isu lingkungan, anak-anak belajar di sekolah dan menegur orang tuanya mengapa mereka membuang botol plastik? ".
Diantara tren global yang tengah marak belakangan ini, perkembangan berita palsu atau berita hoax semakin membabi buta terlebih di musim pemilu, seperti AS, Indonesia pun tak lepas dari penyebaran hoax yang sudah tak terhitung jumlahnya.
Salah satu perusahaan Australia yang bergerak di bidang pemantauan media, Isentia mengungkapkan bahwa berita-berita dari situs yang meragukan dan sumber lain yang belum dapat terverifikasi dengan baik, telah menebarkan berita palsu dan hoax khususnya menjelang pilkada serentak pada 15 Februari.
Pemerintah Indonesia meniru Jerman dalam upaya untuk melawan terhadap hoax, dan menekan Facebook untuk lebih menyaring berita palsu dari newsfeed nya, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Ia telah mengirimkan undangan ke Facebook untuk membicarakan itu.
Ia juga mengaku belajar tentang rencana Jerman untuk undang-undang yang menetapkan hukuman bagi penyebaran hoax pada layanan jejaring sosial.
Pemerintah Jerman dilaporkan menyusun undang-undang untuk menjatuhkan sanksi 500 ribu dollar untuk setiap posting berita palsu atau pidato kebencian (hate speech) yang tidak dihapus dari jaringan Facebook dalam waktu 24 jam. UU ini mendorong Facebook cepat menyaring berita palsu di situsnya. (marloft)