Tim Densus 88 Polri Tangkap 68 Teroris
Jumat, 17 Mei 2019, 16:05 WIBBisnisnews.id - Sebanyak 68 pelaku tindak pidana terorisme di sejumlah daerah berhasil ditangkap Tim Densus 88 Polri selama periode Januari - Mei 2019.
Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan sikap tegas ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat dan upaya merongrong kewibawaan negara.
"Kami telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 orang pelaku tindak pidana terorisme," kata Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Dijelaskan, jumlah tersebut yakni empat orang ditangkap Januari 2019, satu orang ditangkap pada Februari, pada Maret ditangkap 20 tersangka, pada April ditangkap 14 tersangka dan pada Mei ditangkap 29 tersangka.
Para pelaku tindak pidana terorisme tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dalam konpers tersebut, tersangka yang dihadirkan di hadapan media hanya beberapa orang saja karena para tersangka lainnya masih dikembangkan kasusnya guna menemukan tersangka lain.
"Hanya beberapa yang dihadirkan (di konpers) karena yang lain masih dalam tahap pengembangan (kasus), di-BAP," katanya.
Dari 68 tersangka tersebut, seorang diantaranya meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara dan tujuh tersangka lainnya meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas. (Jam)