Tim Marine Inspector Periksa Dua Kapal Pelni di Pelabuhan Jayapura
Kamis, 23 Mei 2019, 10:55 WIBBisnisnews.id – Memasuki Mudik Lebaran 2019, Tim Marine Inspector Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali diterjunkan memeriksa kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Jayapura, Papua, Kamis (23/5/2019).
Tim petugas memeriksa dua dari sembilab unit kapal penumpang yang beroperasi. Yakni, KM. Sabuk Nusantara 81 dan KM. Sinabung milik PT. Pelni yang tengah bersandar .
Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari program uji petik yang dilaksanakan Tim Ditkapel pada 16 pelabuhan seluruh Indonesia yang juga dilaksanakan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelabuhan di Indonesia untuk memastikan kapal
yang digunakan laik kaut.
Ketua tim uji petik Capt. Ari wibowo yang juga Kepala Seksi Sertifikasi Keselamatan Kapal Ditkapel melaporkan, total kapal penumpang di Pelabuhan Jayapura ada sekitar sembilan unit.
Hingga saat ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura sudah melakukan uji petik terhadap kapal-kapal yang melayani angkutan laut lebaran 2019.
“Dua kapal yang uji petik pada hari ini (23/5) yaitu KM. Sabuk Nusantara 81 dan kapal KM. Sinabung adalah kapal-kapal angkutan laut lebaran 2019,” kata Ari saat memimpin jalannya uji petik di Pelabuhan Jayapura.
Menurutnya, aspek-aspek yang diperiksa pada uji petik ini diantaranya kondisi perlengkapan navigasi, permesinan, peralatan keselamatan dan pemadam kebakaran serta aspek lainnya.
Menurut Ari, untuk menjamin keselamatan pelayaran, pemilik kapal harus memiliki SOP serta alat-alat keselamatan yang memadai serta dalam kondisi baik dan mudah dijangkau oleh penumpang apabila terjadi proses evakuasi.
“Jumlah life jacket yang tersedia harus 125 persen dari jumlah kapasitas penumpang dan awak kapal, sekoci harus diikat dengan baik, dan alat pemadam kebakaran juga harus berfungsi dan berada di tempat yang mudah dijangkau,” jelas Capt. Ari saat melakukan uji petik di kapal KM. Sabuk Nusantara 81.
Capt. Ari menambahkan, bahwa pada pemeriksaan kali ini pihaknya tidak menemukan temuan major, namun hanya sedikit penyesuaian dan penambahan yang harus dilakukan oleh pemilik kapal.
Yang harus diperhatikan, imbuh Capt. Ari antara lain adalah pemeriksaan KM Sinambung dilakukan dengan memverifikasi hasil uji petik yang dilakukan oleh Marine Inspector dari kantor kesyahbandaran Utama Makasar yang dilakukan pada tanggal 30 april 2019 dan hasil verifikasi temuan adalah ketidaksesuaian telah dilaksanakan oleh KM. Sinabung dengan baik.
"Tim uji petik oleh Ditkapel mencoba peluncuran lifeboat no.5 dan melakukan tes pada emergency fire pump hasilnya memuaskan dan KM. Sinabung siap digunakan sebagai kapal angkutan laut Lebaran 2019," kata Ari.
Selanjutnya menurut Capt. Ari, ia meminta agar perusahaan pelayaran selaku pemilik kapal berkomitmen untuk memperbaiki dan memenuhi kekurangan dan temuan-temuan yang didapatkan dari hasil uji petik tersebut.
Pihaknya berharap uji petik yang dilaksanakan oleh Tim Ditkapel bersama dengan para pejabat pemeriksa keselamatan kapal dari KSOP Jayapura ini dapat meningkatkan kesadaran para operator kapal akan pentingnya pemenuhan aspek keselamatan dan kelaiklautan kapal sehingga tercipta mudik bareng, asyik lancar.
Capt. Ari mengingatkan bahwa hasil temuan atau ketidaksesuaian yang didapatkan selama uji petik ini harus ditindaklanjuti selambat-lambatnya tanggal 24 Mei 2019 sesuai instruksi Dirjen Perhubungan Laut.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kapal berada dalam kondisi prima pada saat musim puncak angkutan lebaran sehingga penumpang kapal dapat mudik ke kampung halamannya dengan selamat, aman, tertib dan lancar, begitu pula sebaliknya pada arus balik,” tutur Ari. (Syam S)