Tim Uji Petik Ditjen Hubla Temukan Ketidak Sesuaian Dokumen Pada Tiga Kapal ASDP Indonesia Ferry
Rabu, 28 Januari 2026, 20:26 WIB
BISNISNEWS.id -Tim Uji Petik Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melanjutkan pemeriksaannya ke seluruh pelabuhan untuk memastikan, seluruh kapal penumpang laik laut sebelum memasuki periode mudik lebaran 2026.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap kapal-kapal di pelabuhan penyeberangan Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, 26 - 27 Januari 2026, terhadap tiga kapal penumpang milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni KMP Manta, KMP Manta II, dan KMP Julung-Julung.
Tim yang dipimpin Rudin, Sub Koordinator Substansi Kelompok Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas, didampingi Marine Inspector KSOP Kelas II Tarakan, Capt. Suma Indra Bayu dalam pemeriksaan itu menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada ketiga kapal tersebut.
Temuan tersebut diantaranya, terkait dokumen kelaiklautan, kelengkapan dan kondisi peralatan keselamatan, pemenuhan safemanning awak kapal, serta penerapan manajemen keselamatan kapal.
Menindaklanjuti hasil temuan tim uji petik kapal, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Kemenhub, Samsuddin, menjelaskan telah merekomendasikan agar seluruh temuan masalah keselamatan dipenuhi.
Pihak PT ASDP Indonesia Ferry direkomendasikan segera melengkapi kekurangan hasil temuan tim uji petik paling lambat sebelum 19 Februari 2026.
Khusus untuk KMP Manta, penyelesaian temuan direkomendasikan dilakukan pada saat kegiatan doking di minggu pertama Februari 2026.
"Menindaklanjuti hasil tersebut, tim uji petik merekomendasikan agar seluruh temuan dipenuhi paling lambat sebelum 19 Februari 2026. Khusus untuk KMP Manta, penyelesaian temuan direkomendasikan dilakukan pada saat kegiatan pengedokan pada minggu pertama Februari 2026," ungkap Samsuddin.
Dijelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil uji petik.
Hal ini sejalan dengan komitmen Ditjen Hubla untuk menjaga keselamatan pelayaran yakni Zero Compromise For Safety, tidak ada toleransi terhadap kelalaian maupun pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan.
“Kami memastikan kapal tidak akan dioperasikan apabila temuan-temuan keselamatan belum dipenuhi. Prinsip kami jelas, tidak ada kompromi terhadap keselamatan pelayaran,” tegasnya.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan kelaiklautan kapal secara konsisten dan berkelanjutan guna mewujudkan Angkutan Lebaran 2026 yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat.
Dijelaskan, uji petik dilakukan berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi pada masa Angkutan Lebaran memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan sesuai ketentuan nasional dan internasional.
“Uji petik ini merupakan langkah preventif yang krusial dalam menjamin keselamatan pelayaran, sekaligus bentuk komitmen kami untuk memastikan kapal-kapal penumpang yang melayani masyarakat pada Angkutan Lebaran 2026 benar-benar laik laut,"
Ditegaskan, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sebelum kapal dioperasikan, karena keselamatan penumpang adalah prioritas utama. ujar Samsuddin. (Syam)