Tinggi Kesadaran Generasi Muda Indonesia Gunakan Energi Terbarukan
Minggu, 28 Juli 2019, 17:49 WIBBisnisnews.id -- Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan ramah lingkungan akan meningkat dengan cepat karena didukung generasi muda yang lebih peduli terhadap lingkungan. Penggunaan energi baru terbarukan yang simple dan relatif terjangkau oleh rumah tangga, bahkan setiap rumah kecil pun bisa itu dengan tenaga surya.
Generasi muda untuk mulai menggunakan energi yang bebas polusi, beberapa badan usaha dan pemerintah daerah juga mulai menerapkan kebijakan energi bersih dan ramah lingkungan. Saat ini, kesadaran untuk menjaga lingkungan dan bumi dengan mulai menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan sudah menjadi tren di masyarakat.
"Di Kediri ada pengembang perumahan yang sudah menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop, sampai saya kagum," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan saat Bincang Santai Kampanye Penggunaan Listrik Surya Atap di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (28/7/2019).
"Saya tanyakan kepada anak-anak saya, mereka ini generasi muda, ternyata sangat mendukung energi bersih, ini sama dengan handphone dimana 20-30 tahun yang lalu itu masih mahal sekali, nah sekarang lebih murah dan animonya besar sekali karena didorong salah satunya adalah generasi yang pada saat itu masih muda," jelas Menteri Jonan.
"Energi bersih untuk kelistrikan dan kendaraan juga saya kira daya dorongnya akan besar karena generasi-generasi muda juga sangat mendukung atau adanya energi yang lebih bersih," lanjut Menteri Jonan.
Peningkatan pemanfaatan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan juga didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk untuk mengurangi peningkatan laju pemanasan global.
"Warga masyarakat juga sudah berusaha untuk berpartisipasi untuk membuat energi yang lebih bersih mengurangi pemanasan bumi, polusi dan sebagainnya," imbuh Jonan.
Sinergi Antar BUMN
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (EBTKE) FX. Sutijastoto mengungkapkan bahwa perkembangan pemanfaat PLTS Rooftop yang pesat diperlihatkan Provinsi Bali.
"Sesuai dengan kebijakan Bapak Menteri ESDM yang mengatakan kita harus bisa menggerakkan seluruh stakeholder, termasuk ke pemerintah daerah, Provinsi Bali sudah sangat progresif bahkan sudah menyiapkan Peraturan Daerah untuk mewajibkan rumah-rumah membangun 25% luasan atapnya untuk PLTS," ujarnya.
Sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki gedung-gedung yang besar-besar juga memiliki potensi sekitar 1.400 Megawatt (MW) dalam lima tahun kedapan dari atap yang dimiliki jika dipasangi PLTS.
"Kalau marketnya cukup besar ini memungkinkan membangun pabrik disini solar PV-nya sehingga harganya bisa lebih murah lagi," tukas Sutijastoto.
Untuk meningkatkan pemanfaatan atap rumah menggunakan PLTS, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menerbitkan peraturan mengenai implementasi pemanfaatan sistem PLTS Atap yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Aturan ini dimaksudkan untuk membuka peluang bagi seluruh konsumen PT. PLN (Persero) baik dari sektor rumah tangga, bisnis, Pemerintah, sosial maupun industri untuk berperan serta dalam pemanfaatan dan pengelolaan energi terbarukan untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi, khususnya energi surya.(helmi)