Tinggi Laka di Perlintasan Sebidang KA, Kemenhub Kumpulkan Stakeholder di Jakarta
Kamis, 19 September 2019, 09:47 WIBBisnisNews.id -- Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan Dr. Cris Kuntadi mengundang stakehokder terkait dalam Rapat Koordinasi Program Penanganan Perlintasan Sebidang. Rakor ini dimaksudkan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api khususnya di perlintasan sebidang.
“Perjalanan kereta api semakin tinggi, kemudian perlintasan sebidang semakin menjadi masalah sehingga sudah tidak lagi memenuhi pengecualian yang disebutkan di dalam Undang-Undang maupun di PM (Peraturan Menteri), solusi yang saya tawarkan adalah penutupan atau pengurangan perlintasan sebidang dan ini harus menjadi program nasional. Makanya saya sengaja mengundang KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian), PT KAI dan DJPD (Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) untuk menangani permasalahan ini,” ujar Cris Kuntadi saat memimpin Rapat Koordinasi Program Penanganan Perlintasan Sebidang di Kantor Jakarta Railways Center Jakarta.
Kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang di Indonesia, kata dia, terbilang cukup tinggi. "Dalam kurun waktu 4 tahun dari tahun 2014 sampai 2018, data kecelakaan di perlintasan sebidang telah menelan 920 korban jiwa, dimana korban meninggal 257 orang, luka berat 422 orang dan luka ringan 241 orang," ungkap Cris.
Selain itu, Cris mengatakan bahwa saat ini terdapat 112 titik perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan di Pulau Jawa. "Provinsi Jawa Barat ada 45 perlintasan, Banten 45 perlintasan, Jawa Tengah 30 perlintasan, Jawa Timur 37 perlintasan dan DKI Jakarta ada 45 perlintasan,” katanya.
Ini Satu Solusinya
Dihadapan para peserta, pria kelahiran Banyumas 24 Juni 1969 ini memberikan saran dan solusi terkait permasalahan perlintasan sebidang. "Salah satu solusinya dengan menutup beberapa perlintasan lalu menggabung atau membangun frontage road, fly over/underpass atau mengalihlan kendaraan ke jalan alternatif," jelas Cris.
“Selain itu, membangun koordinasi dan pembagian tugas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan peninggian baan, memastikan pengembang perumahan tidak memungkinkan munculnya perlintasan sebidang baru, untuk jangka panjang bisa dilakukan pembangunan jalur khusus kereta layang, serta perlunya pendekatan persuasive kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan yang lebih intensif melalui sosialisasi dan koordinasi secara konsisten,” tambahnya.
Menurut Investigator KNKT Perkeretaapian Lucky Bindri Soegito yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, ada 4 kunci utama keselamatan dalam penanganan perlintasan sebidang. "Pertama, bagaimana kita mengendalikan perlintasan sebidang, kemudian apakah perlintasan yang saat ini telah dikelola dengan baik boleh dibuka, kemudian audit secara berkala serta harmonisasi antara Ditjen Perkeretaapian dengan PT KAI serta Pemerintah Daerah," tandas Lucky.(helmi)