Tingkatkan Profesionalisme, Kemenhub Gelar Inhouse Training Competent Authority International Maritime Solid Bulk Cargo
Senin, 25 November 2019, 21:44 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan Inhouse Training Competent Authority International Maritime Solid Bulk Cargo (IMSBC) Code di Hotel Grand Ochardz Jakarta, hari ini (25/11/2019). Pelatihan yang dibuka oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para petugas Syahbandar dan pihak terkait lainnya/stakeholder dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan IMSBC Code.
Direktur KPLP Ahmad menerangkan bahwa kurangannya pengetahuan para petugas Syahbandar umumnya berkaitan dengan jaminan keselamatan dalam penanganan bahan/barang berbahaya kategori muatan curah padat pada kegiatan pelayaran.
“Dengan menyadari kekurangan-kekurangan para petugas Syahbandar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, maka Direktorat KPLP memiliki program peningkatan kompetensi para petugas Syahbandar salah satunya melaui Inhouse Training IMSBC Code ini,” ujar Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, saat ini Pemerintah terus memberi peluang kepada investor agar berinvestasi di Indonesia, termasuk investasi di bidang muatan curah.
“Untuk menghadapi investasi di bidang muatan curah, Kemenhub memastikan para petugas Syahbandar sudah siap dalam kegiatan pengawasan muatan serta terus berkoordinasi dengan instansi perwakilan Kementerian di wilayah kerja masing-masing terkait dengan kegiatan muatan curah,” jelasnya.
Pihaknya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan berdiskusi dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menerapkan dan membagikan pengetahuan baru tersebut kepada petugas pengawas lainnya di lapangan dalam melaksanakan pengawasan barang berbahaya di pelabuhan.
“Inhouse Training ini juga akan langsung dibimbing oleh para tenaga ahli terbaik di bidang penanganan barang berbahaya kategori muatan curah padat pada kegiatan pelayaran, termasuk Expert dari Australian Maritime Safety Authority” tutup Ahmad.
Adapun Pemerintah Indonesia telah memberlakukan ketentuan mengenai IMSBC Code yang merupakan aturan pelaksanaan Convention on the Safety of Life at Sea (SOLAS) dan Convention on the Marine Pollution from Ships (MARPOL) dengan ratifikasi Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1985 tentang Pengesahan “International Convention on the Prevention of Pollution from Ships 1973 and Protocol of 1978 Relating to the International Convention for the Prevention of Pollution from Ships 1973.(nda/helmi)