Tol Japek Elevated Masih Jalani Uji Beban
Sabtu, 09 November 2019, 20:38 WIBBisnisNews.id -- Ruas jalan tol layang (elevated) Jakarta- Cikampek (Japek) kini masih menjalani uji beban, berupa uji statis dan uji dinamis. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ruas tol itu aman untuk dilalui lantaran berstruktur layang.
“(Tol Japek elevated) Ini baru uji beban. Sekaligus nanti kita kontrol SPM (Standar Pelayanan Minimum)-nya, kemudian dari sisi safety-nya. Termasuk marka lampu dan segala macam,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto di Jakarta, Sabtu (9/11/2019).
Dia menambahkan ketika uji beban selesai dilakukan, kemudian Kementerian Perhubungan juga melakukan pengecekan. Ketika proses ini selesai, pihaknya baru mengeluarkan Surat Laik Operasi (SLO).
“Dari SLO, lalu dilakukan uji coba. Baru nanti tarif ditentukan, kita lakukan sosialisasi, kemudian baru melakukan penetapan,” beber Sugiyartanto kepada pers itu.
Menurut Sugiyartanto, sejauh ini Jasa Marga belum mengajukan tarif yang akan diberlakukan pada ruas tol layang itu. Saat ini terdapat 2 opsi terkait tarif ruas tol itu, yakni tarifnya digabung dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting atau berdiri sendiri.
Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Tol Layang Jakarta-Cikampek sepanjang 36,4 kilometer (km) dioperasikan pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2019 ini.
Dirjen Sugiyartanto menjelaskan, saat beroperasi pada Natal dan Tahun Baru 2019, Tol Layang Jakarta-Cikampek digratiskan sementara untuk pengguna.
“Semoga saat liburan Natal dan Tahun Baru bisa difungsikan. Gratis sementara,” tandas Sugiyartanto.(helmi/ant)