Uji Petik Kapal, Ditjen Hubla Kerahkan Srikandi Marine Inspector
Jumat, 20 September 2019, 13:11 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan terjunkan para srikandi
Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector pada kegiatan uji petik kapal wisata di Pelabuhan Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (19/9/2019).
Labuan Bajo adalah satu dari dua pusat destinasi wisata dengan kapal tradisional atau finisi setelah Raja Ampat Papua Barat.
Para srikandi tersebut selain melakukan pemeriksaan dokumen Kapal Layar Motor (KLM) yang tengah sandar didermaga pelabuhan juga memeriksa secara menyeluruh pendukung utama perangkat keselamatan termasuk alat pencegah kebakaran.
Perangkat keselamatan, seperti life jacket, sekoci dan alat pemadam kebajaran se?ta selang penyemprot diperiksa dan seluruh kru diminta mempraktekannya untuk mengetahui, perangkat tersebut benar-benar masih berfungsi dengan baik.
Kegiatan uji petik kapal wisata yang dilakukan para srikandi Marine Inspector tersebut dipimpin Kasubdit Keselamatan Kapal Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Sidratul Muntaha.
Hadir Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub R.Agus H.Purnomo, Ketua Umum Women in Maritime Indonesia (WIMA INA) yang juga pakar hukum maritim, Chandra Motik, Dirktur Perkapalan dan Perpelautan Capt. Sudiyono, Dkrektur KPLP Ahmad dan Ketua Assosiasi Jaringan Kapal dan Rekreasi (Jangkar) Fatiyah Suryani Mil.
Sidratul mengatakan, pemeriksaan kapal ini rutin dilakukan dan lebih ditingkatkan lagi menjelang musim padat penumpang. Yakni, liburan sekolah, Hari Raya Iedul Fitri dan Natal serta Tahun Baru.
Kegiatan uji petik yang dilakukan para srikandi Marine Inspector di Labuan Bajo tersebut, Jumat sebanyak tiga unit. "Para srikandi yang kami terjunkan ini adalah anggota Wima Ina dan kebetulan ini berbarengan dengan peringatan HUT Wima Ina," tuturnya.
Dalam pemeriksaan itu, secara umum kapal yang diperiksa dokumennya lengkap, termasuk perangkat pendukung keselamatan. Kata Sidratul, kalau saja ditemukan ada pelanggaran peryaratan keselamatan, petugas langsung memberikan finalti administrasi, berupa pencabutan sertifikat. (Syam S)