Ujipetik di 16 Pelabuhan, Kapal Tidak Laik Laut Langsung Digrounded
Rabu, 01 Mei 2019, 16:05 WIBBisnisnews.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terjunkan tim uji petik kapal pada 16 pelabuhan untuk memastikan seluruh armada yang dioperasikan mengangkut penumpang mudik lebaran 2019 laik laut.
Armada yang belum memenuhi syarat laik laut, diperintahkan segera mekengkapi. Namun jika ditemukan ada kerusakan fatal, pemilik kapal diberikan kesempatan melakukan perbaikan sampai batas waktu 24 Mei 2019.
Bila lewat batas waktu belum juga terpenuhi maka kapal tersebut digrounded alias tidak boleh beroperasi. Salah satu persyaratan kelengkapan penunjang keselamatan ialah life jacket yang jumlahnya sama dengan kapasitas angkut kapal.
Di wilayah Tanjung Balai Karimun, pemeriksaan dilakukan pada tiga pelabuhan roro. Yaitu Parit Rempak, Pelabuhan KPK dan Pelabuhan Domestik.
Tim uji petik yang dipimpin Kepala Sub Direktorat Keselamatan Kapal, Capt. Sidrotul Muntaha melakukan pemeriksaan kelaikan pada lima kapal roro yang singgah di pelabuhan itu, Selasa 30 April 2019.
Uji petik diawali KMP Kundur, kapal Roro tujuan Karimun-Tanjungpinang. Kemudian dilanjutkan ke kapal KMP Kakap yang melayari rute Karimun-Selat Beliah.
Dua kapal tersebut berada di Pelabuhan Roro, Parit Rampak. Selanjutnya, tim bergerak ke pelabuhan KPK melakukan pengecekan dua kapal yang melayari antar pulau dan uji petik berakhir di kapal MV Dumai Express yang sandar di Pelabuhan Domestik.
“Kita menurunkan tim pemeriksa yang terdiri dari Marine Inspektor dari kantor pusat dan juga dari KSOP Tanjung Balai Karimun,” ujar Sidro, Rabu (1/5/2019) di Jakarta.
Dijelaskan, menjelang Penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran tahun 2019, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut saat ini sedang melaksanakan uji petik di semua pelabuhan.
"Seluruh UPT juga melaksanakan Uji Petik terkait kelaiklautan kapal-kapal yang akan digunakan pada saat angkutan laut lebaran," jelas Sidro.
Diakui, hasil pemeriksaan pada tiga pelabuhan di Tanjungbalai Karimun, tim mencatat sejumlah temuan dan telah memerintahkan segera dilengkapi dan diperbaiki. Namun secara umum kondisi kapal laik laut.
"Terhadap beberapa temuan minor dan kekurangan yang ditemukan di lapangan, kami minta kepada seluruh pemilik kapal agar segera melakukan perbaikan ataupun melengkapi kekurangan dan rekomendasi tersebut sebelum angkutan laut lebaran dimulai," kata Capt. Sidrotul.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Junaidi menyambut baik penyelenggaraan kegiatan pemeriksaan kelaiklautan kapal atau uji petik ini.
“Saya berharap kegiatan ini dapat tercipta sinergi antara Kantor Pusat dengan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan mewujudkan keselamatan pelayaran,” kata Junaidi.
Junaidi menambahkan, uji petik yang dilakukan oleh Marine Inspector dari Kantor Pusat dan juga dari KSOP Tanjung Balai Karimun terkait pemenuhan standar kelaiklautan kapal, khusus untuk kapal Roro dilakukan pemeriksaan terhadap pemuatan kendaraan di atas kapal.
" KSOP Tanjung Balai Karimun menghimbau kepada seluruh pemilik kapal agar memenuhi standar keselamatan pelayaran dan KSOP Tanjung Balai Karimun akan memasang himbauan keselamatan berlayar di masing-masing pelabuhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama," tutur Junaidi. (Syam S)