UPT Ditjen Hubla Banjir Penghargaan
Senin, 17 September 2018, 16:46 WIBBisnisnews.id - Puncak peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut boyong Penghargaan Pelayanan Prima 2018.
Penyerahan Penghargaan tersebut dilaksanakan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bertempat di Assembly Hall JCC, Jakarta Pusat pada hari ini (17/9/2018).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, menyampaikan bahwa penilaian pelayanan prima sektor transportasi yang diadakan setiap dua tahun sekali ini telah dilakukan sejak tahun 2003 dengan melakukan penilaian terhadap unit-unit pelayanan publik, baik di Pemerintahan, BUMN, maupun swasta.
“Upaya ini adalah salah satu langkah strategis guna mendorong perbaikan penyelenggaraan pelayanan masyarakat, dengan cara memberikan stimulasi untuk perbaikan pelayanan dalam bentuk pemberian penghargaan,” ujar Arif.
Dijelaskan, tata cara penilaian pemberian penghargaan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM. 49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan, dengan ruang lingkup pedoman penilaian yang meliputi aspek-aspek seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.
“Adapun aspek-aspek yang harus dipenuhi oleh unit penyelenggara pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan pelayanan publik, meliputi kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, dan konsultasi pengaduan serta inovasi,” jelas Arif.
Penilaian berbagai aspek dimaksud kemudian dilaksanakan dengan menyusun indikator berdasarkan prinsip-prinsip pelayanan publik, yang terdiri atas, keadilan (fairness), partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dayaguna, dan aksesibilitas. Penilaian kemudian akan dilaksanakan dengan menggunakan teknik Desk Evaluation, Observasi, Kuesioner, serta wawancara.
“Untuk melakukan penilaian, tahun ini telah dibentuk tim penilai yang terdiri dari perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman, rekan-rekan media dari Forum Wartawan Perhubungan, serta akademisi dari Universitas Indonesia,” ujar Arif.
Hasil penilaian yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali ini kemudian dievaluasi setiap tahun oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) untuk kemudian dilaporkan kepada Menteri Perhubungan dan digunakan sebagai salah satu dasar penilaian tahun berikutnya. (Syam S)
15 UPT Ditjen Hubla yang menerima Penghargaan tersebut terdiri dari dua Kantor UPT yang memenangkan Penghargaan Prima Madya (nilai akhir 3,51-4,50) yaitu KSOP Kelas I Bitung dan KSOP Kelas III Sunda Kelapa.
12 dua belas Kantor UPT yang memenangkan Penghargaan Prima Pratama (nilai akhir 2,51-3,50). Yakni KSOP Kelas II Cirebon, Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, KSOP Kelas III Pekanbaru, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Disnav Kelas I Tanjung Pinang, KSOP Kelas I Dumai, KSOP Kelas II Tanjung Pinang, KSOP Kelas III Sampit, KSOP Kelas II Kendari, KSOP Kelas II Ternate, Disnav Kelas II Teluk Bayur, dan KSOP Kelas II Samarinda.
Sedangkan satu Kantor UPT yang berhasil memenangkan Penghargaan Prima Utama dengan nilai akhir 4,51-5,00 adalah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I Bau-Bau untuk kategori Unit Pelayanan Terminal/Stasiun Penumpang.