Usulan Indonesia Soal Reformasi Dewan IMO Jadi Agenda Penting Sidang Council ke 122
Selasa, 16 Juli 2019, 10:33 WIBBisnisnews.id - Sidang Council ke-122 yang berlangsung 15 - 19 Juli 2019 di Markas Besar IMO London, Inggris yang dihafiri 40 negara anggota fokus membahas agenda reformasi Dewan IMO serta isu strategis lain di bidang maritim termasuk laporan institusi pelatihan di bawah naungan IMO.
Ketua Delegasi Indonesia Arief Toha yang juga Sekjen Ditjen Perhububgan Laut menegaskan, reformasi Dewan IMO menjadi agenda strategis dalam sidang yabh dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim, Senin (15/7/2019) waktu London.
"Salah satu agenda dalam Sidang Dewan IMO ke-122 yang menjadi pembahasan utama adalah agenda mengenai reformasi Dewan IMO," ujar Arif Toha.
Arif Toha mengungkapkan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia berperan aktif menyampaikan sejumlah aspek terkait upaya reformasi Dewan IMO.
"Selaku anggota Dewan IMO, Indonesia turut berkontribusi menentukan arah kebijakan dan reformasi organisasi tersebut, yang tentunya sejalan dengan kepentingan Indonesia secara keseluruhan dan sebagai negara maritim besar dunia," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Sidang Council 121 lalu, Pemerintah Indonesia menyampaikan submisi terkait Reformasi Dewan IMO (Council Reform) dalam dokumen C121/3(b)/14 yang menjelaskan tentang aspek-aspek tertentu dari proposal reformasi Dewan dan mendorong Dewan untuk membentuk open ended working group serta menyoroti tentang peran Dewan dalam pembuatan kebijakan, kebutuhan akan pendanaan alternatif, kategori keanggotaan Dewan serta definisi kategori yang ada dengan memperhatikan kondisi geografis khusus seperti "pulau dan negara kepulauan" serta transparansi.
Adapun di Sidang Council 122 ini, Indonesia kembali mendorong Dewan IMO membahas secara komprehensif agenda reformasi anggota Dewan IMO mengenai peran penting Dewan dalam pembuatan keputusan (policy making), dimana Indonesia mengusulkan agar Dewan IMO memiliki mandat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja seluruh cakupan kerja IMO, bukan hanya mengenai keselamatan maritim, dan efisiensi pelayaran tetapi juga perlindungan lingkungan hidup maritim.
Selanjutnya Indonesia menyarankan perlunya kriteria-kriteria dalam anggota Dewan saat ini (A,B,C) dijabarkan dengan definisi yang jelas guna menentukan negara-negara yang memiliki kepentingan terbesar terhadap perkembangan maritim dunia misalnya kriteria "negara maritim", serta kriteria kondisi geografis khusus seperti “pulau dan negara kepulauan".
Dalam hal masa jabatan Dewan, Indonesia mengusulkan untuk memperpanjang masa jabatan Dewan dari 2 (dua) menjadi 4 (empat) tahun, dengan pelaksanaan sidang Majelis IMO setiap 2 (dua) tahun sekali dalam membuat keputusan terkait budget, administrasi dan SDM.
"Indonesia menyambut baik proposal untuk mengembangkan pedoman dan kategori dalam kriteria pemilihan. Namun, kriteria tersebut seharusnya tidak hanya dikembangkan terkait dengan perdagangan dan jasa maritim, tetapi juga dengan parameter penting lainnya seperti lingkungan. Dalam hal peran dan fungsi Dewan, Indonesia berpandangan bahwa peran Dewan sangat penting dalam menjaga Organisasi sejalan dengan Rencana Strategisnya," ujar Arif Toha.
Delegasi Indonesia pada sidang yang dipimpin Mr. Zhang Xiaojie (China) dan wakil ketua Mr. Vice Admiral (Ret) Edmundo De Ville de Campo (Peru) itu beranggotakan perwakilan dari Ditjen Multilateral Kementerian Luar Negeri, PFKKI Kementerian Perhubungan, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut serta KBRI di London. (Syam S)