Utang Luar Negeri Indonesia Mencapai Rp 5.220 Triliun
Kamis, 24 Januari 2019, 21:00 WIBBisnisnews.id - Utang luar negeri Indonesia per November 2018 senilai 372,9 miliar dolar AS atau setara Rp5.220 triliun. Bank Indonesia mengklaim, besaran utang itu masih dalam posisi aman dan terkendali dari risiko-risiko yang mengganggu stabilitas perekonomian
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Aida Budiman mengatakan, Indonesia memiliki kemampuan membayar utang dan mampu menghindari risiko yang disebabkan utang jangka pendek.
" Utang kita masih kondisi aman, karena, posisi utang luar negeri sesuai perkembangan yang diperlukan perekonomian domestik saat ini," katanya, Kamis (24/1/2019).
Aida menjelaskan, kemampuan bayar, menggunakan indikator rasio membayar utang yang dibagi dari penerimaan ekspor atau debt to service ratio (DSR).
Data terakhir BI, pada akhir kuartal III 2018, DSR Indonesia (tier-1) sebesar 22,02 persen atau menurun dari periode sama 2017 yang 26,63 persen.
"Jika DSR semakin turun, berarti semakin baik. Kemampuan bayar meningkat," ujar dia.
Komponen utang yang paling berisiko adalah utang jangka pendek, karena harus dibayar dengan batas waktu satu tahun. Rasio utang luar negeri jangka pendek Indonesia hingga akhir kuartal III 2018 sebesar 13,2 persen dari total utang luar negeri Indonesia.
Aida menjelaskan, angka tersebut tergolong rendah. Jika dibandingkan negara-negara dengan kapasitas ekonomi serupa (peers) seperti Filipina, Afrika Sekatan, India, Turki, Thailand, dan Malaysia yang memiliki rasio utang luar negeri jangka pendek di atas 15 persen. Maka Indonesia masih lebih baik dalam menarik utang jangka pendek.
Sementara, jika berdasarkan debitur peminjam utang, yakni pemerintah dan swasta, Aida mengatakan BI memiliki ketentuan penarikan utang luar negeri yang harus dipatuhi oleh seluruh debitur.
Misalnya, untuk penarikan utang swasta, terdapat ketentuan lindung nilai (hedging) dengan rasio kepatuhan yang sudah melebihi 90 persen.
Jika digabungkan seluruhnya, kata Aida, maka rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto pada akhir kuartal III 2018 sebesar 34,5 persen PDB.
Aida mengakui Indonesia masih membutuhkan pendanaan dari utang luar negeri untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. ((*/Jam)