YLKI Buka Posko Pengaduan Terkait Virus Corona
Rabu, 01 April 2020, 12:08 WIBBisnisNews.id -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bertindak cepat menyikapi beragam keluhan dan deritta masyarakat, terutama di masa Tanggap Darurat Corona, di berbagai daerah di Tanah Air. Berbagai komoditas langka, atau harganya melangit sehingga merugikan konsumen. Mereka itu antara lain, kelangkaan masker, APD, vitamin C, kesulitan refun atau pembatasan tiket terutama untuk pesawat terbang, hotel dan penginapan dan lainnya.
Oleh karena itu, YKLI siap membantu masyarakat dan membuka Pokso Pengaduan untuk selanjutnya difasilitasi dan diteruskan kepada pihhak berwenang. "Intinya, di tengah wabah corona, jangan justru dimanfaatkan pihak tertentu dengan mengorbankan masyarakat lain yang sedang membutuhkan," kata Ketua YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Dikatakan, berdasarkan data yang masuk di YLKI ada beberapa hal komoditas barang dan pelayanan yang dikeluhkan konsumen, bahkan profesi kesehatan.
Beberapa hal permasalahan itu adalah, pertama: sulitnya masyarakat mendapatkan masker, hand sanitizer, bahkan produk multi vitamin, khususnya vitamin C. Selain barangnya langka, kalau pun ada harganya selangit. Bahkan banyak terjadi penipuan penjualan secara online. Pengaduan terkait kelangkaan atau makin minimnya APD (Alat Pelindung Diri) bagi tenaga medis, baik dokter atau perawat, dan para medis lainnya.
Pengaduan masalah alat-alat kesehatan meliputi: ketersediaan barang, harga yang tidak wajar, produk substandar, dan bahkan dugaan persaingan usaha tidak sehat;
Kedua, menurut YLKI, pengaduan masyarakat yang sulit mengakses pelayanan rumah sakit, baik untuk pelayanan Covid-19 dan atau pelayanan reguler. Banyak calon pasien yang telantar di RS, karena pelayanan RS terfokus/terkuras untuk pelayanan pasien yang berhubungan dengan Covid-19;
Ketiga, pengaduan sulitnya melakukan _refund_ atau bahkan _cancel_ tiket pesawat, dan atau hotel yang dipesan via Online Travel Agent (OTA). Saat wabah seperti ini, seharusnya managemen OTA mempunyai urgent respons yang memadai, bukan malah mempersulit konsumen, apalagi mengenakan biaya administrasi atau bahkan memotong uang konsumen;
Keemapat, pengaduan soal lambatnya akses internet. Dibanyak lokasi pelayanan internet mengalami _down_. Hal ini dikarenakan tingginya penggunaan akses internet untuk _WorkformHome_, belajar jarak jauh, tele meeting, dll. Bisa jadi kapasitas _bandwidh_ internet operator terganggu. Berikut gangguan jaringan dan infrastruktur lainnya;
Kelima, pengaduan masalah leasing dan pelayanan perbankan. Presiden menjanjikan relaksasi di sektor keuangan seperti untuk kredit leasing dan perbankan. Praktik di lapangan hal ini belum jelas eksekusinya;
Keenam, pengaduan masalah komoditas esensial, terutama kebutuhan bahan pokok, terutama terkait ketersediaan, harga yang wajar, pembatasan pembelian dan fenomena _panic buying._
"Terkait permasalahan-permalahan tersebut, YLKI mendorong konsumen untuk mengadukan ke "Posko Pengaduan YLKI." Pengaudan YLKI dibuka secepatnya guna ditindaklanjuti kepada pihak yang berwenang.
Caranya, menurut Tulus, 1. Pengaduan disampaikan secara online, via: www.pelayanan.ylki.or.id. Dan atau via nomor seluler: 08129000999. 2. Pengaduan dilengkapi dengan informasi, data, dan kronologi yang lengkap. berikut copy bukti transaksi.(elm/helmi)