Indonesia Kembali Berpeluang Ekspor Kendaraan ke Vietnam
Kamis, 01 Maret 2018, 12:51 WIBBisnisnews.id - Setelah melakukan rapat kosultasi, pemerintah Indonesia dan Vietnam sepakat soal persyaratan manufaktur, perakitan dan impor kendaraan bermotor, perdagangan jasa jaminan dan pemeliharaan kendaraan bermotor seperti tertuang dalam Prime Minister Degree No. 116/2017/ND-CP dan Circular No. 04/2018/TT-BGTVT.
Pertemuan dua negara (Indonesia-Vietnam) yang telah berlangsung di Hanoi Vietnam 27-28 Februari 2018 itu menurut Direktur Sarana Perhubungan Darat Eddy Gunawan yang juga sebagai delegasi Indonesia menyatakan, pemerintah Vietnam mengharapkan industri otomotif di Indonesia dapat mengikuti regulasi yang diterapkan oleh pihak Vietnam.
Salah satu syarat yang diminta adalah Pemerintah Indonesia dapat menyampaikan sertifikat Vehicle Type Approval kepada pihak Vietnam yang merupakan salah satu persyaratan dokumen yang harus dipenuhi pada saat melakukan impor kendaraan.
Pertemuan delegasi Indonesia dengan Wakil Dirjen Sains dan Teknologi Mr.Tran Quang Ha, disaksikan Duta Besar RI di Hanoi Ibnu Hadi dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, pada dasarnya pemerintah Vietnam setuju.
Hadir sebagai Ketua Delegasi Indonesia yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati, Kepala Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional Agus Saptono, Direktur Sarana Perhubungan Darat Eddy Gunawan, Perwakilan Kementerian Perindustrian dan GAIKINDO.
"Konsultasi teknis yang dilakukan pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Vietnam tersebut dalam rangka untuk mendapatkan konfirmasi atas keberterimaan sertifikat type approval yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk memenuhi ketentuan yang keluarkan oleh Pemerintah Vietnam," kata gus dalam keterangan terus yang dterima Bisnisnews.id, Kamis (1/3/2018) di Jakarta.
Dalam kunjungan itu, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Diantaranya Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam, Kantor Perdana Menteri Vietnam, Asosiasi Vietnam Automobile Manufacturers (VAMA) dan Kementerian Transportasi Vietnam.
"Pada dasarnya VTA yang dimiliki pihak Indonesia secara substansi telah diterima secara positif oleh pihak Vietnam namun diperlukan beberapa penyempurnaan terhadap format sesuai informasi tambahan yang disampaikan pihak Vietnam sebagaimana diatur didalam regulasi Vietnam,” ujar Eddy.
Terkait standar yang dibutuhkan oleh pihak Vietnam yaitu Euro 4, Indonesia telah memenuhi karena di BPLJSKB telah memiliki peralatan uji standard Euro 4.
Pertemuan terakhir dilakukan dengan Wakil Menteri Transportasi Vietnam terkait pelaksanaan peraturan Prime Minister Decree 116.
Pihak Indonesia meyakinkan bahwa Indonesia telah memiliki sertikat VTA yang telah dapat memenuhi standar Euro 4 mengingat Indonesia telah memiliki peralatan uji standar Euro 4 tersebut. Mempelajari VTA Indonesia tersebut, pihak Vietnam memberikan informasi tambahan yang diperlukan agar VTA Indonesia tersebut dapat diterima dan diterapkan di Vietnam.
"Untuk itu, Indonesia dapat menerima informasi tambahan tersebut dan segera menyesuaikan sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Vietnam," jelas Eddy.
Dari hasil pertemuan tersebut, diharapkan proses ekspor kendaraan ke Vietnam segera dapat dilaksanakan secara normal kembali. Namun hal ini perlu juga ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak GAIKINDO sebagai pelaku usaha bisnis otomotif untuk dapat segera mengikuti dan melaksanakan ketentuan yang diterapkan oleh pihak Vietnam tersebut.(Syam S)