Mantan Presiden Armenia Ditangkap
Rabu, 26 Juni 2019, 00:37 WIBBisnisnews.id - Politik Armenia memanas menyusul putusan pengadilan setempat, Selasa (25/6/2019) mengeluarkan perintah penangkapan kembali terhadap mantan presiden Robert Kocharyan, yang telah didakwa menyelewengkan hukum dengan menerapkan status darurat pada Maret 2008 .
Kantor berita RIA seperti dilansir Antara dari Reuters melaporkan, pada bulan lalu Kocharyan dibebaskan dengan jaminan dari penahanan sebelum persidangan.
Kocharyan, menjabat sebagai presiden dari 1998 hingga 2008, telah didakwa menyelewengkan hukum dengan menerapkan status darurat pada Maret 2008 setelah muncul perselisihan soal pemilihan. Sedikitnya 10 orang tewas dalam bentrokan antara para polisi dan pengunjuk rasa.
Kocharyan sebelumnya pernah ditahan dan dibebaskan dua kali sejak Juli tahun lalu setelah protes damai menjatuhkan mantan sekutu dan penggantinya, Serzh Sarksyan, dari kekuasaan. Gelombang protes itu juga melontarkan pemimpin oposisi Nikol Pashinyan ke jabatan perdana menteri.
Pengacara Kocharyan mengatakan akan menekankan pembelaan dengan mengajukan banding atas keputusan yang memerintahkan mantan presiden berusia 64 tahun itu kembali ke penjara.
Kocharyan mengatakan kepada Reuters pada Mei bahwa kekuatan oposisi yang berpengaruh sedang bergabung untuk, dalam waktu dekat, menentang kepemimpinan baru negara itu. Ia mengatakan dirinya berharap menjadi bagian dari kekuatan tersebut.
Armenia adalah negara yang berbatasan dengan Turki di sebelah barat, Georgia di sebelah utara, Azerbaijan disebelah timur, dan Iran serta eksklave Nakhichevan (yang masih daerah Azerbaijan atau eksklave) disebelah selatan. (*/Jam)