Strategi BPTJ Mengurai Kemacetan di Jakarta
Senin, 02 April 2018, 18:09 WIBBisnisnews.id - Penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang dan Bekasi (Jaboderabek) setiap harinya mencapai 62 persen dari 48 juta total perjalanan per harinya. Hal ini menyebabkan terjadinya permasalahan transportasi (kemacetan parah).
Berdasarkan data itu, perlu dilakukan strategi push & pull policy. Yaitu strategi penanganan kemacetan dengan menarik pengguna kendaraan pribadi beralih moda ke angkutan massal dengan penyediaan sarana prasarana angkutan umum yang nyaman, aman, tertib dan handal.
Strategi push policy melalui sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang sedang diinisiasi pemerintah provinsi DKI Jakarta merupakan solusi jangka panjang yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan padatnya kendaraan di Jakarta.
Kepadatan tersebut menurut Kepala BPTJ Bambang Prihartono harus ditanggulangi dengan menekan jumlah kendaraan pribadi yang memasuki Ibu Kota, mengingat volume kendaraan sudah melebihihi kapasitas tersedia. Keadaannya sudah sangat darurat dan lerlu adanya pengaturan.
"Ditekankan bahwa kami sebagai pihak regulator sifatnya mengatur bukan melarang. Mengatur disini bersifat agar beban lalu lintas agar menjadi lebih baik. BPTJ sebagai pihak regulator mempunyai kebijakan-kebijakan jangka pendek dan jangka panjang. Kebijakan jangka panjang yaitu dengan penerapan ERP,” tutur Bambang dalam pernyataan tertulisnya, Senin (2/4/2018) di Jakarta.
ERP merupakan pembatasan kendaraan pribadi melalui skema berbayar elektronik pada ruas/area tertentu dimana tingkat Volume Capacity (VC) Ratio dan kecepatan rata-rata jaringan jalan sudah jauh dibawah standar yang berlaku. Beberapa contoh penerapan ERP dinegara lain seperti Singapura, Inggris, Norwegia, dll.
Pengaturan itu sejatinya sudah dilakukan melalui kebijakan jangka pendek, pada tiga paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek. “Salah satunya kebijakan ganjil genap di dua pintu tol Bekasi yang menuju Jakarta sudah kami terapkan. Namun, cara itu adalah solusi jangka pendek dan memerlukan cara lain untuk jangka panjang agar lebih efektif,” jelas Bambang.
Saat ini, kendaraan pribadi selalu mendapatkan prioritas, dengan mobilitas yang mudah menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan angkutan massal senyaman atau semahal apapun angkutan massal tidak mungkin bisa bersaing dengan mobil pribadi.
Mulai dari titik awal pemberangkatan sampai dengan titik tujuan menggunakan mobil pribadi bisa digunakan dengan nyaman tetapi tidak dengan angkutan massal yang mempunyai keterbatasan. " Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai kebijakan yang bersifat push dengan penerapan ERP ini. Dengan adanya kebijakan ERP ini diharapkan agar masyarakat bisa berpindah ke angkutan massal. Sebentar lagi MRT, LRT jadi. Kalau kami tidak terapkan kebijakan yang bersifat push ini siapa yang akan menggunakan angkutan massal tersebut?,” tambah Kepala BPTJ
Tahapan Penerapan ERP
BPTJ akan mengkaji terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan jangka panjang ERP. Ada tiga tahapan penerapan ERP, Kerangka Kelembagaan, Kerangka Regulasi, dan Kerangka Pendanaan.
“Dalam hal ini kami perlu mengkaji terlebih dahulu dengan tiga tahapan yaitu kerangka kelembagaan dengan mengundang stake holder terkait seperti pemda-pemda penyangga. Yang kedua Kerangka Regulasi perlu adanya payung hukum dalam kebijakan tersebut. Yang terakhir dengan Kerangka Pendanaan,” ungkap Bambang Pri.
Kajian tersebut juga akan membahas soal besaran tarif yang akan dikenakan kepada pengendara yang melintas masuk ke Jakarta agar efektif menjadi insentif bagi warga untuk beralih ke transportasi publik.
Setelah kajian rampung, pemerintah tidak bisa langsung menerapkan ERP karena penerapaan kebijakan tersebut memerlukan persiapan teknis. Seperti teknologi operasional dan sistem pembayaran.
Penerapan sistem ERP perlu didukung oleh kerangka regulasi, kelembagaan (skema operator jalan berbayar elektronik) dan sistem pendanaan (diharapkan investasi non APBN/APBD).
Dengan tersedianya regulasi, kelembagaan, dan sistem pendanaan yang baik, diharapkan penerapan ERP di Jakarta dan Bodetabek dapat mengurai kemacetan di pusat kota Jakarta maupun kota penyangga. (Syam S)