13 Perusahaan Migas Minati Lelang Blok Migas II
Sabtu, 03 Agustus 2019, 15:58 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah/ Kementerian ESDM masih menunggu pemasukan dokumen partisipasi dari investor yang berminat terhadap 4 wilayah kerja (WK) migas yang ditawarkan pada tahap II tahun 2019 ini. Perusahaan migas yang mengambil dokumen penawaran, berasal dari dalam dan luar negeri. Dan sebanyak 13 perusahaan migas telah mengambil dokumen penawaran, terutama pada 3 WK yang ditawarkan.
"Dari 4 blok, 3 blok diminati oleh 13 badan usaha lokal dan asing. Kita tunggu hingga penutupan (dokumen partisipasi) tanggal 5 Agustus," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pengumuman pemenang lelang WK migas dilakukan segera setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen yang masuk. Salah satu pertimbangan dalam penentuan pemenang, antara lain dari besaran bonus tanda tangan yang ditawarkan investor.
Seluruh WK migas tersebut akan menggunakan kontrak kerja sama gross split. Empat kontrak yang dilelang ini adalah:
1. WK KUTAI (eksplorasi). Berlokasi di Offshore Kalimantan Timur. Komitmen Pasti 3 Tahun berupa Studi G&G dan Seismik 3D 1.000 km2. Bonus Tanda Tangan senilai US$ 2.500.000.
2. WK BONE (eksplorasi). Berlokasi di Offshore Sulawesi Selatan. Komitmen Pasti 3 Tahun berupa Studi G&G dan Seismik 3D 500 km2. Bonus Tanda Tangan senilai US$ 2.500.000.
3. WK WEST GANAL (eksplorasi). Berlokasi di Offshore Makasar Straits. Komitmen Pasti 3 Tahun berupa Studi G&G, Seismik 2D 600 km, Seismik 3D 600 km2, Pemboran 4 Sumur Eksplorasi. Total anggaran senilai US$ 151.840.000. Bonus Tanda Tangan senilai US$ 29.000.000.
4. WK WEST KAMPAR (eks produksi). Berlokasi di Daratan Riau dan Sumatera Utara. Komitmen Pasti 5 Tahun berupa Studi G&G, 6 Sumur Eksplorasi, Seismik 2D 500, dan Seismik 3D 200 km2. Total anggaran senilai US$ 64.433.080. Bonus Tanda Tangan senilai US$ 5.000.000.
Sejak diterapkan tahun 2017, hingga saat ini sebanyak 42 kontrak migas telah menggunakan gross split. Tingginya animo investor terhadap skema kontrak kerja sama gross split, menurut Djoko, menunjukkan bahwa skema kontrak ini menarik bagi investor.
Selain kontrak kerja sama baru dan kontrak perpanjangan, ada juga KKKS yang memutuskan beralih dari kontrak cost recovery menjadi gross split. Saat ini sudah ada 5 kontrak yang beralih menjadi gross split dan 5 kontrak lainnya masih dalam proses.(helmi)