140 Ribu Angkutan Logistik Pelanggar ODOL Terjaring ETLE
Selasa, 14 Juli 2026, 19:31 WIB
BISNISNEWS .id - Sebanyak 140.309 unit angkutan logistik terjaring melakukan pelanggaran pada uji coba pengawasan kendaraan angkutan barang dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penerapan ETLE ini merupakan bagian dari rangkaian program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di tahun 2027 mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/7/2026) menjelaskan, uji coba pengawasan kendaraan angkutan barang dengan teknologi ETLE berlangsung sejak Januati hingga 30 Juni 2026.
Dijelaskan, secara konsisten pelaksanaan uji coba ini telah dilakukan di tiga lokasi UPPKB yang memiliki _Weigh In Motion_ (WIM) di antaranya UPPKB Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa di Sumatera Selatan dan UPPKB Balonggandu di Jawa Barat.
"Sejak 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang," ungkapnya.
Dari 140.309 pelanggaran yang terdeteksi, terdiri atas tiga jenis yakni pelanggaran daya angkut sebanyak 82.158 atau 54 persen, pelanggaran dokumen sebanyak 58.057 atau 46 persen dan pelanggaran tata cara muat sebanyak 94.
Dirjen Aan menyebut dari total 140.309 pelanggaran yang dideteksi pada tiga lokasi UPPKB di atas ditindaklanjuti dengan mengirim surat konfirmasi kepada pelanggar atau pemilik kendaraan.
"Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar. Melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat di daerah," jelasnya.
Ia mengatakan dari sejumlah surat konfirmasi yang dikirim, sebanyak 883 surat telah dikonfirmasi dari para pelanggar.
"Kami berharap para pelanggar dapat segera melakukan konfirmasi terhadap surat yang telah dikirimkan sebagai bentuk tindak lanjut penegakan hukum. Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien," tuturnya.(Syam)