2019, Nilai Sektor Logistik Indonesia Naik Menjadi Rp881,66 Triliun
Minggu, 15 Maret 2020, 08:36 WIBBisnisNews.id -- Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi menyatakan sektor logistik Indonesia pada tahun 2019 bernilai sebesar Rp881,66 triliun. Jumlah itu berarti mengalami kenaikan 10,51% dari tahun sebelumnya.
"Tingkat pertumbuhan usaha logistik tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya 2018 sebesar 8,52%," kata Setijadi di Jakarta, Minggu (15/4/2020).
Pada tahun 2019, lanjut Setijadi, sub sektor transportasi berkontribusi sebesar Rp728,55 triliun. Jumlah itu berarti mengalami pertumbuhan sebesar 9,29%.
Analisis SCI, menunjukkan subsektor transportasi Indonesia pada 2019 didominasi angkutan darat (jalan) dengan kontribusi Rp390,8 triliun (53,64%), diikuti angkutan udara Rp 257,7 triliun (35,37%).
Angkutan-angkutan lainnya memberikan kontribusi rendah, yaitu angkutan laut Rp50,6 triliun (6,94%); angkutan sungai, danau, dan penyeberangan Rp17,4 triliun (2,39%), dan angkutan rel Rp12,1 triliun (1,66%).
Sementara, angkutan darat berkontribusi tertinggi, namun tingkat pertumbuhan tertinggi pada tahun 2019 adalah pada angkutan rel (15,57%) dan angkutan laut (12,12%).
"Angkutan darat (jalan) tumbuh sebesar 10,36%; angkutan sungai, danau, dan penyeberangan sebesar 6,64%; serta angkutan udara sebesar 6,96%, sebut Setijadi.
Menurut SCI juga, hal itu menunjukkan subsektor pergudangan pada 2019 tumbuh sangat tinggi sebesar 16,69% menjadi Rp153,1 triliun. Pada 2018, pertumbuhannya hanya 9,61% dengan kontribusi sebesar Rp131,2 triliun.
Kelompok Usaha Logistik
Sementara, dalam rilis bulan Februari 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kontribusi kelompok lapangan usaha transportasi dan pergudangan (sektor logistik) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2019 sebesar Rp881,7 triliun atau 5,57% dari PDB yang bernilai Rp15.833,9 triliun.
BPS juga mengelompokkan sektor logistik mencakup subsektor transportasi per moda, yatu rel, darat, laut, udara, serta sungai, danau, dan penyeberangan.
"Sektor logistik juga mencakup pergudangan (pergudangan dan jasa penunjang angkutan, serta pos dan kurir)," tegas Setijadi.(helmi)