2020, Kemenhub Terapkan Standarisasi Tol Laut Dalam Lima Hal Pokok
Sabtu, 18 Januari 2020, 10:21 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menyiapkan berbagai strategi melalui standarisasi dan transparansi biaya logistik untuk angkutan tol laut di tahun 2020. Langkah ini guna meningkatkan efektifitas dalam pemanfaatan program tol laut ke depan khususnya pada tahun 2020.
Peningkatan pemanfaatan program tol laut logistik khususnya di tahun 2020 akan melalui 5 aspek. Mereka yaitu
- Sumber Daya Manusia (SDM)
- Digitalisasi
- Kapal
- Pelabuhan dan,
- Sistem Logistik.
Untuk SDM Kemenhub akan melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah, gerai maritim dan rumah kita, serta menggelar Bimbingan Teknis IMRK (Informasi Muatan Ruang Kapal) dan aplikasi LCS (Logistic Comunication System).
Pada aspek digitalisasi Kemenhub akan melakukan tracking, IMRK-LCS-Phiniship, Data Analisis Zebrax, serta dengan Gojek dan Grab.
Selain itu, terdapat aspek penambahan kapal, dimana dilakukan juga penambahan trayek, pola subsidi, kepastian jadwal kapal, menggunakan Kapal Negara, BUMN, dan Swasta. Sedangkan untuk aspek sistem logistik, Ia berusaha untuk meningkatkan transparansi harga.
Pelaksanaan angkutan barang di laut (tol laut) setiap tahunnya meningkat. Dimulai dari tahun 2016 program tol laut dilayani 6 kapal untuk 6 trayek dengan 3 pelabuhan pangkal dan 40 pelabuhan singgah.
Hinggga kini pada tahun 2020, Ditjen Perhubungan Laut memiliki rencana penambahan dari setiap aspek program tol laut menjadi 26 kapal yang terdiri dari 14 kapal negara, 5 kapal milik PT. Pelni, 5 kapal PT. ASDP dan 2 kapal swasta dengan jumlah trayek sebanyak 26, 3 pelabuhan pangkal, 6 pelabuhan transhipment dan 90 pelabuhan singgah.
Pada kesempatan yang sama, dalam mengamankan dan memperkuat Pasar Dalam Negeri, perwakilan dari Kementerian Perdagangan Hamida juga menjelaskan arah kebijakan Kementerian Perdagangan ke depan.
Hamida mengatakan terdapat 2 arah kebijakan, yaitu penguatan jaringan distribusi untuk bahan pokok dan penting, serta pengembangan dan peningkatan pengawasan terhadap bahan pokok dan penting.(Nda/helmi)