257 Bandara Siap Melayani Para Pemudik Libur Nataru
Kamis, 11 Desember 2025, 23:17 WIB
BISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan pastikan 257 bandara siap melayani pemudik liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menyampaikan bahwa inspeksi bandar udara ini dilakukan oleh inspektur Bandar Udara kantor pusat bersama dengan inspektur bandar udara Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) I sd X dengan pembagian area inspeksi sebagai berikut:
1. Inspektur Bandar Udara kantor pusat melaksanakan inspeksi di 12 bandar udara (Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandar Udara Binaka, Bandar Udara Morowali, Bandar Udara Adi Sutjipto, Bandar Udara Lede Kalumbang, Bandar Udara Betoambari, Bandar Udara Umbu Mehang Kunda, Bandar Udara Depati Amir, Bandar Udara Silampari, Bandar Udara Kalimarau, Bandar Udara Sultan Babullah, dan Bandar Udara H.Asan Sampit);
2. Inspektur Bandar Udara Kantor OBU melaksanakan inspeksi di 245 bandar udara pada masing-masing wilayah kerjanya.
Dirjen Lukman menjelaskan bahwa unsur utama pelaksanaan inspeksi difokuskan pada sisi udara (Runway, Taxiway, Apron, Alat Bantu Visual, sistem kelistrikan dan pelayanan darurat termasuk juga pemeriksaan sistem dan fasilitas drainase) serta pemeriksaan sisi darat (terminal penumpang), selain itu kesiapan inspektur juga menjadi unsur penting pelaksanaan inspeksi.
Hasil evaluasi dari inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur Bandar Udara nantinya akan rekap dan diserahkan kepada Direktur Bandar Udara dan Kepala Kantor OBU.
"Hasil dari inspeksi para inspektur ini harus ditindaklanjuti oleh unit penyelenggara bandar udara terkait, sehingga pada saat pelaksanaan Nataru semua berjalan dengan lancar, aman dan selamat," ujar Lukman.
Untuk kewaspadaan cuaca ekstrem dan bencana alam, Ditjen Hubud telah memberikan arahan dan kebijakan kepada Kepala OBU, Kepala UPBU dan stakeholders penerbangan sebagai berikut :
1. Meningkatkan kewaspadaan operasional terhadap kondisi cuaca ekstrem dan bencana alam.
2. Menyampaikan informasi perubahan cuaca, kondisi runway, dan informasi keselamatan penerbangan kepada pilot
3. Melakukan pengamatan runway secara berkala, mencegah dan membersihkan potensi bahaya (FOD/condaminants).
4. Berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan penerbangan.
5. Mengantisipasi cuaca ekstrem, bencana alam dan keadaan darurat demi menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan.
6. Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait apabila terjadi bencana alam untuk penanganan cepat dan teratur.
7. Melaporkan segera kepada Dirjen Hubud dan jajaran apabila terjadi incident/accident/serious accident atau kejadian signifikan lainnya. (Mut)