58 Anggota Prajurit TNI AD Dapat Kenaikan Pangkat
Senin, 20 November 2017, 09:19 WIBBisnisnews.id - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menaikan pangkat luar biasa kepada 58 anggota prajurit TNI AD yang telah berhasil menjalankan tugas, membebaskan sandera di Kampung Kimberley dan Banti dalam beberapa hari terakhir ini.
Prosesi kenaikan pangkat luar biasa itu dilakukan dalam upacara khusus yang digelar di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, Kabupaten Timika, Papua, Minggu siang (19/11/2017).
"Kenaikan pangkat luar biasa itu berkat keberhasilan prajurit TNI AD terkait pembebasan sandera di Kampung Kimberley dan Banti dalam beberapa hari terakhir ini," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf M Aidi ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu malam.
Seperti dilaporkan Antaranews, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo langsung datang ke Distrik Tembagapura dan memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi para prajurit yang sudah berjuang dengan baik.
"Jendral TNI Gatot Nurmantyo mengatakan 63 orang prajurit, termasuk diantaranya 5 orang perwira yang harus naik pangkat. Tetapi kelima perwira tersebut, dengan halus menyampaikan bahwa keberhasilan adalah milik anak buah tetapi kegagalan adalah tanggung jawab perwira, sehingga kata mereka yang layak adalah anggotanya," katanya.
Sementara untuk lima perwira yang tidak menerima kenaikan pangkat, Panglima Gatot mengatakan akan diberikan pendidikan secara khusus mendahului rekan-rekannya.
"Inilah contoh teladan bagi prajurit yang tidak mengutamakan kepentingan pribadi tetapi hanya mengutamakan kepentingan negara republik Indonesia," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa, 1.300 lebih warga tersandera tetapi dengan senyap, dengan cepat prajurit TNI AD bisa memisahkan dari terisolisasi sehingga 347 sandera bisa selamat semuanya tanpa luka sedikitpun. (Adhitio)