925 Pramudi Profesional di PT TransJakarta Dikukuhkan Gubernur Anies Baswedan
Selasa, 29 Oktober 2019, 10:28 WIBBisnisNews.id -- Gubernur DKI Jakarta Anies R Baswedan melantik dan mengukuhkan ratusan pramudi profesional di lingkungan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Mereka dinyatakan lulus uji kompetensi dan berhak mendapatkan sertifikat sebagai Pramudi Profesional.
Sebanyak 925 pramudi profesional TransJakarta itu dinyatakan lulus uji sertifikat yang dilakukan LSP 3 PT Transportasi Global Indonesia (TGI) yang dipimpin oleh Dr.Ir. Djajadi Surahman bersama puluhan assesornya.
Pengukuhan Pramudi Profesional Transjakarta itu ditandai dengan pemakaian Rompi Safety atau K3, kepada empat perwakilan pramudi terbaik di kelasnya dan jenis bus yang dioperasikannya.
Rompi safety tersebut dikenakan kepada empat perwakilan pramudi, yang dinyatakan lulus okeh LSP TGI. Mereka adalah Marlon Fernando, pramudi TransJakarta, Sahat Faransi, pramudi RoyalTransJakarta, Novianti pramudi TransJakarta di koridor I pinki serta Dedeh Anggraini, pramudi TransJakarta kordidor l pinki.
Mereka selanjutnya akan bertugas melayani masyarakat di berbagai koridor TransJakarta saat ini. Dengan bekal kemampuan dan ketrampilan sebagai pengemudi profesional itu, diyakini akan bisa melayani masyarakat dengan lebih baik serta standar keselamatan yang tinggi.
Lulus Uji Kompetensi 925 Orang
Dirut LSP TGI Dr.Ir. Djajadi Surahman mengatakan, untuk tahap pertama ada ratusan pramudi TransJakarta yang sudah selesai dan lolos uji kompetensi sebagai pramudi profesional sebanyak 925 orang dari target sebanyak 1.400 orang. Jumlah itulah pramudi yang langsung bekerja di bawah manajemen TransJakarta.
"Mereka dinyatakan lolos uji kompetensi setelah menjalani serangkaian ujian, baik terori sampai praktik di lapangan," kata Djajadi menjawab BisnisNews.id di Jakarta.
Menurutnya, proses uji kompetensi pramudi TransJakarta dilakukan secara profesional. Kita tak mau main-main, karena profesi pramudi terkait langsung dengan keselamatan dan nyawa manusia baik sebagai penumpang atau pengguna jalan lainnya. "Jika tak mampu, maka tak akan diberikan sertifikat kompetensi pengemudi itu," kata dia lagi.
Namun begitu, jelas Djajadi, sesuai ketentuan peserta ujian diberikan kesempatan untuk mengulang sampai tiga kali. "Jika belum lulus, bisa mengulang sesuai materi dimana tak lulus. Tapi, kalau sampai tiga kali belum lulus maka dia harus mengulang dan belajar lagi tentunya," kilah Djajadi.
Dia menambahkan, PT TGI secara resmi menjalin kerja sama dengan PT TransJak. Kerja sama itu diteken pimpinan kedua perusahaan, masing-masing Djajadi Surahman dari PT TGI dan Dirut TransJak Agung Wicaksono.
MoU tersebut menjadi dasar hukum bagi TGI untuk terus melakukan uji kompetensi kepada para pramudi TransJakarta. Saat ini, tercatat ada 1.400 pramudi khusus di TransJakarta.
"Mereka secara bertahap akan mengikuti uji kompetensi yang dilakukan TGI, untuk mendapatkan sertifikan kompetensi sebagai pramudi profesional," tandas mantan pejabat Direktorat LLAJR itu.(helmi)