Ada Insentif, Tiket Pesawat LCC Turun 30% Pada Senin-Kamis
Jumat, 06 Desember 2019, 12:51 WIBBisnisNews.id -- Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan maskapai Garuda Indonesia akan memulai penurunan tarif pada Desember 2019. Niat ini sudah disampaikan entitas penerbangan itu saat rapat bersama dengan Pemerintah di Jakarta.
Dikatakan maskapai berbiaya rendah atau LCC untuk rute penerbangan domestik menurunkan harga tiket pesawat di hari-hari tertentu hingga Februari 2020.
Secara khusus, harga tiket LCC untuk rute penerbangan domestik angkutan niaga berjadwal akan turun 30 persen di hari Senin hingga Kamis setiap pekan.
“Kebijakan ini adalah komitmen dari maskapai. Awalnya Garuda Indonesia dulu yang mulai. Nanti Lion Air biasanya mengikuti,” ujar Menhub Budi Di Jakarta.
Kevin labour, Menhub Budi memperkirakan seluruh rute domestik akan terdampak penurunan tarif.
Penurunan harga tiket pesawat ini menindaklanjuti keluhan masyarakat sejak awal tahun lalu. "Pada awal 2019, seluruh maskapai penerbangan menaikkan tarif tiketnya secara signifikan. Manajemen sejumlah maskapai menyatakan kenaikan tarif dilakukan dan menyeimbangkan harga pokok produksi atau HPP. Khususnya menyesuaikan harga bahan bakar avtur," papar Menhut Budi Karya lagi.
Terkait upaya menjaga agar tiket penerbangan tetap terjangkau, Kementerian gabungan sebenarnya sudah mengambil kebijakan memberikan insentif fiskal kepada maskapai agar manajemen menurunkan harga tiketnya. Kementerian yang terlibat untuk merelaksasi harga pokok produksi ialah Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian BUMN.
Setelah itu, Kementerian Perhubungan kembali menimbang mesti ada kebijakan lain dari pemerintah dan stakeholder agar perusahaan maskapai tetap sehat meski menyediakan tarif tiket murah. Salah satunya relaksasi harga bahan bakar dengan melakukan penghitungan kembali tarif avtur.
“Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sudah atur dan akan bikin harga avtur baru lebih murah. Pemerintah juga memastikan, saat ini tarif avtur juga akan seragam satu harga, baik untuk wilayah barat maupun timur Indonesia," tegas Menhub.(nda/helmi)