Agustus 2019, Pengangguran Terbuka Turun Menjadi 5,28 Persen
Selasa, 05 November 2019, 15:10 WIBBisnisNews.id -- Badan Pusat Statistik (BPS) menlansir data terbaru, terkait pengangguran di Indonesia. Pengangguran terbuka (TPT) mengalami penurunan sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 ini. "Pada Agustus 2019, TPT turun menjadi 5,28 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar 5,34 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, terdapat 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia. Jumlah itu lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Sementara, jumlah angkatan kerja di Indonesia juga terus bertambah, terutama mereka yang baru lulus sekolah (fresh graduate) baik SMA/K atau perguruan tinggi.
Selanjutnya terkait tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), jelas Suhariyanto, juga mengalami peningkatan. TPAK Agustus 2019 sebesar 67,49 persen, meningkat 0,23 persen poin dibandingkan tahun lalu.
"Peningkatan TPAK memberikan indikasi potensi ekonomi dari sisi pasokan (supply) tenaga kerja yang meningkat," papar Suhariyanto dalam jumpa pers mengenai pertumbuan ekonomi kuartal III tahun 2019 ini.
Pada Agustus 2019 terdapat 56,02 juta orang (44,28 persen) pekerja formal. Mereka ini bekjrja minimal 35 jam kerja dalam sepekan, dan memang menggantungkan penghasilannya dari sana.
Sedangkan penduduk yang bekerja pada kegiatan informal (mencakup berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja tak dibayar) ada sebanyak 70,49 juta orang (55,72 persen).
Setengah Menganggur
Pada kesempatan itu, Suhariyanto juga menguraikan, BPS mencatat pada periode Agustus 2019 ada sejumlah 8,13 juta orang setengah pengangguran (orang yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu). Dan, mereka masih mencari pekerjaan atau masih bersedia menerima pekerjaan) dan 28,41 juta orang.
Sementara, sebut Suhariyanto, ada pula pekerja paruh waktu (orang yang bekerja di bawah jam kerja normal, yaitu kurang dari 35 jam seminggu.
"Tetapi, mereka tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain)," tandas Suhariyanto.(helmi)