Ahli Waris Almarhum Sukirno Pelaut Yang Meninggal Di Kapal Asing Terima Asuransi Rp 1.848.493.400
Kamis, 13 Maret 2025, 11:31 WIB
BISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali memfasilitasi penyerahan asuransi dan santunan oleh PT McMOL Crewing International kepada ahli waris pelaut Indonesia yang meninggal saat bertugas.
Santunan dan asuransi langsung diberikan kepada ahli waris oleh Direktur Utama PT McMOL Crewing International Johan Novitrian dari P&I Insurance sebesar Rp 1.848.493.400 dan dari Mega Insurance sebesar Rp 20.000.000.
Serta santunan yang diberikan dari All Japan Seamen's Union (JSU) sebesar 400.000 Yen kepada Ahli Waris
Penyerahan asuransi dan santunan diberikan secara simbolis kepada keluarga Almarhum Sukirno Tugiono melalui ahli warisnya, yakni Ibu Muryati selaku istri sah pada Senin (10/3) di Kantor Kementerian Perhubungan.
Diketahui Almarhum Sukirno Tugiono merupakan kru pengirim di PT McMOL Crewing International yang meninggal alami di kapal saat berada di Pelabuhan Negsihi, Jepang pada 11 Desember 2024.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Pelaut Indonesia tersebut dan berterima kasih kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh proses hingga diterimanya asuransi oleh keluarga almarhum.
"Sesuai dengan regulasi yang berlaku di Jepang, mengingat kematian terjadi saat sedang bekerja, maka ahli waris almarhum berhak mendapatkan kompensasi/work injury compensation claim," jelasnya.
Capt. Hendri juga berpesan kepada seluruh pelaut yang bekerja di kapal berbendera asing agar menggunakan keagenan awak kapal (Ship Manning Agency) yang telah memiliki SIUKAK (Surat Izin Usaha Keagenan Awak Kapal).
"Kami berharap para pelaut yang bekerja di kapal berbendera asing agar melalui keagenan awak kapal untuk mendapatkan hak dan perlindungannya," imbaunya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan keluarga ahli waris juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas upaya yang telah dilakukan dalam membantu proses perolehan asuransi dan santunan Almarhum Sukirno Tugiono.
"Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan atas fasilitasi penyerahan asuransi dan santunan ini. Apa yang telah kami terima akan kami pergunakan dengan sebaik mungkin," tuturnya. (valen)