AirNav Uji Coba Tol Udara Lintas Negara Indonesia - Australia Dengan Empat Maskapai
Senin, 05 Agustus 2024, 16:56 WIBBISNISNEWS.id - Tol udara atau preferred route lintas negara, antara wilayah udara Indonesia dengan wilayah udara Australia, mulai diuji coba oleh Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, pada Senin dini hari (5/8/2024).
Uji coba yang dilakukan oleh empat maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Qantas, dan Air New Zealand.
AirNav Indonesia dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, ini coba prosedur user preferred route (UPR) di ruang udara lintas negara tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen manajemen dalam mendukung industri penerbangan di Indonesia menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.
UPR atau yang lebih dikenal dengan “Tol Udara” merupakan metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace, yang memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien (hemat bahan bakar).
Yaitu dengan tetap mempertimbangkan kepadatan traffic, arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.
AirNav Indonesia sendiri telah memberlakukan program UPR di wilayah udara Indonesia (Jakarta FIR dan Ujung Pandang FIR) sejak 5 Oktober 2023 lalu.
Program lintas negara ini atau Cross FIR Boundary UPR merupakan kelanjutan program UPR guna mengakomodir fleksibilitas penerbangan lintas negara.
Direktur Utama AirNav Indonesia Polana B. Pramesti mengaku bangga dapat menjadi salah satu inisiator pada momen yang paling bersejarah, bersama empat Maskapai, yakni Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Qantas, dan Air New Zealand.
"Saya bangga AirNav Indonesia dapat menjadi salah satu inisiator dari momen bersejarah ini, dimana operator navigasi penerbangan di dua negara yaitu AirNav Indonesia dan Airservices Australia, bersama empat Maskapai Internasional yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines, Qantas, dan Air New Zealand, dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam program free-route lintas negara atau disebut Cross FIR Boundary UPR, yang kegiatannya akan dimulai per 05 Agustus 2024 ini".
Polana menyatakan, program UPR ini menjadi bukti komitmen AirNav Indonesia, Airservices Australia, Airways New Zealand dan CAAS (Otoritas Penerbangan Sipil Singapura), dalam meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan navigasi penerbangan, serta ruang udara yang ramah lingkungan di wilayah udara regional Asia Pasifik.
"Semoga trial atau uji coba yang akan dilakukan dapat berlangsung sukses dan nantinya dapat memberikan banyak manfaat bagi semua maskapai yang terbang di wilayah udara Asia Pasifik" tutur Polana. (*/Syam)