AirNav Indonesia - ICAO Teken Kerja Sama Strategis Bidang Keselamatan Penerbangan
Senin, 20 April 2026, 14:23 WIB
BISNISNEWS.id. - AirNav Indonesia gandeng Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dalam memperkuat sistem keselamatan berbasis Fatigue Risk Management System (FRMS).
Sistem ini bertujuan memastikan keselamatan operasional dengan mencegah gangguan kinerja akibat kelelahan.
Penandatanganan kerjasama diteken saat berlangsungnya ICAO Global Implementation Support Symposium (GISS) 2027 di Maroko, 14-16 April 2026.
Kerjasama strategis di sektor keselamatan penerbangan yang disaksikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Achmad Setiyo Prabowo tereebut diteken oleh Sekretaris Jenderal ICAO Juan Carlos Salazar dan Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Didiet KS Radityo, didampingi
Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno menjelaskan, kerjasama yang difasilitasi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut, dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan navigasi penerbangan secara nasional.
”Di sisi lain, keterlibatan aktif AirNav Indonesia dalam ICAO ini juga menjadi bentuk upaya dan komitmen kami untuk semakin menguatkan peran strategis AirNav Indonesia di tingkat global,” ungkapnya melalui keterangan resminya, Senin, 20 April 2026.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya menegaskan posisi AirNav Indonesia sebagai entitas yang proaktif dalam forum global. Namun di sisi lain, sekaligus pula sebagai upaya dalam mendukung peningkatan profil Indonesia dalam tata kelola penerbangan internasional, termasuk dalam konteks pencalonan sebagai Anggota Dewan ICAO.
Partisipasi AirNav Indonesia dalam program ini juga selaras dengan strategi perusahaan dalam meningkatkan international exposure, memperkuat posisi Indonesia dalam forum ICAO, serta mendorong adopsi best practices global di bidang Air Traffic Management (ATM).
Selain itu, keterlibatan aktif dalam organisasi internasional ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah melalui transfer pengetahuan dan pengalaman personel, dalam upaya peningkatan kapabilitas internal perusahaan.
Melalui momentum ini, AirNav Indonesia tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan dengan ICAO dan pemerintah. Tetapi juga menegaskan komitmennya sebagai Air Navigation Service Provider (ANSP) yang berperan aktif dalam mendukung keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan sistem penerbangan global.
”Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong implementasi ICAO Strategic Plan 2026–2050, khususnya dalam aspek keselamatan, efisiensi, dan keberlanjutan penerbangan,” ungkapnya.
Dijelaskan, implementasi FRMS diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, serta kesejahteraan personel, yang menjadi faktor kunci dalam penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan yang andal. Dalam dunia penerbangan, FRMS adalah pendekatan sistematis, berbasis data, dan ilmu pengetahuan untuk mengidentifikasi, memantau, dan mengurangi risiko kelelahan fisik maupun mental pada awak pesawat dan personel operasional.
Sementara itu, Direktur SDM & Umum Didiet KS Radityo menambahkan, kerjasama strategis AirNav Indonesia dengan ICAO ini akan berlangsung selama tiga tahun, dengan tujuan untuk mendukung AirNav Indonesia dalam rangka membangun kerangka kerja Fatigue Risk Management System (FRMS) dan peningkatan keselamatan yang berkelanjutan. Secara teknis, perjanjian tersebut mengatur pelaksanaan penugasan tenaga ahli AirNav Indonesia pada posisi strategis di ICAO.
Dia merinci, kerangka kerja FRMS yang akan dibangun melalui kerjasama ini, antara lain meliputi rekomendasi dalam pembaruan kebijakan terkait manajemen kelelahan agar selaras dengan standar dan praktik yang direkomendasikan (Standards and Recommended Practices/SARPs) ICAO. Termasuk pula peningkatan kompetensi kelembagaan dan sumber daya manusia dalam manajemen risiko kelelahan.
”Selain itu, akan dilakukan pengembangan peta jalan implementasi nasional dengan tonggak capaian yang terukur guna memastikan penerapan manajemen kelelahan yang efektif, berbasis data, dan patuh terhadap ketentuan di seluruh layanan lalu lintas udara,” jelas Didiet.
Ke depan, AirNav Indonesia diharapkan tidak hanya memperkuat perannya sebagai institusi penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di forum internasional, tetapi juga menegaskan kontribusinya dalam membangun sistem penerbangan global yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. (Valen)