Aksi Jemput Bola Melayani Pendaftarakan Kapal Tradisional
Rabu, 15 Agustus 2018, 12:37 WIBBisnisnews.id - Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menggelar aksi jemput bola pada seluruh wilayah perairan di Indonesia untuk melayani operator kapal tradisional yang belum mendaftarkan kapalnya .
Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Capt. Diaz Saputra mengatakan, kapal-kapal tradisional yang sudah diukur dan didaftarkan, akan memeroleh sertifikat berupa Pas Besar dan Pas Kecil.
"Kegiatan ini digelar untuk memberikan kemudahan dan mempercepat para pengguna jasa, khususnya para nelayan dalam mengurus Surat Ukur Tetap, Grosse Akta Pendaftaran, Baliknama Kapal, halaman tambahan pada grosse akta dan surat tanda kebangsaan kapal, serta memberikan pelayanan dengan cara meminimalisir atau menyederhanakan birokrasi dalam pengurusan dokumen tersebut di atas khususnya bagi kapal-kapal penangkap ikan," tutur Diaz, saat menggelar pedaftaran dann oegukuran kapal tradisional di Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (15/8/2018).
Gerai Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Wilker Tanah Beru, Pelabuhan Bulukumba, Sulawesi Selatan sudah berlangsung sejak 13 - 15 Agustus 2018.
"Saat ini, pelayanan penerbitan Grosse Akta Pendaftaran, Baliknama, surat ukur, halaman tambahan pada grosse akta dan surat tanda kebangsaan kapal yang dilaksanakan secara sederhana dengan meminimalisir persyaratan dengan tidak melanggar peraturan," katanya.
Diaz mengatakan, kegiatan pendaftaan kapal dan balik nama ini juga bisa dilakukan secara online. Hanya saja, banyak oemilik kapal tidak bisa membaca alias buta huruf, sehigga tidak mengerti cara mendaftarkan kapalnya.
"Masih terdapat Nelayan yang tidak dapat membaca dan menulis sehingga semua harus dipandu oleh petugas," ujar Diaz.
Pihaknya bersyukur, petugas di UPP Bulukumba cukup cekatan dalam melayani para pengguna jasa, khususnya para nelayan, meskipun harus ekstra dalam mensosialisasikan tata cara SOP Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal.
Hasilnya adalah hingga hari ini (15/8), Pengesahan Daftar Ukur Kapal sebanyak 11 kapal, Surat Ukur Permanen 11, Grosse Akta Pendaftaran Kapal 7, Pas Besar 7, dan Pas Kecil 20. (Ismadi)