ALFI Diminta Bergerak Cepat Melakukan Penyesuaian Teknologi
Kamis, 05 Desember 2019, 13:27 WIBBisnisNews.id - ALFI diminta bergerak cepat melakukan penyesuaian dengan teknologi terkini. Kalau sampai terlambat mengantisipasi, maka kegiatan bisnis di Indonesia akan selalu terbelakang dari negara-negara kawasan.
Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok Hermanta mengingatkan, peranan teknologi dalam memperlancar arus barang sangat menentukan.
" Jangam lagi terlena, karena kompetisi cukup ketat. Tapi saya percaya Alfi melihat ini sebagai sebuah kebutuhan," kata Hermanta, pada acara Musyawarah Wilayah (Muswil) ALFI DKI Jakarta, Kamis (6/12/2019) di Hotel Mercurry Ancol.
Muswil ke 5 ALFI DKI yang dibuka oleh Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi mengusung agenda utama pemilihan ketua dan pengurus baru DPW ALFI DKI.
Dewi mengatakan, , peran ALFI di DKI Jakarta selama ini telah membuktikan kontribusinya terhadap pertumbuhan perekonomian di Ibu Kota.
Apalagi, di era digitalisasi dalam layanan logistik saat ini ALFI memiliki peran strategis dalam mendorong daya saing komoditi serta pertumbuhan ekonomi nasional.
"Berhasilnya kontribusi ALFI itu dapat dilihat bahwa kini tingkat inflasi di Ibukota rendah dan ini menunjikkan ALFI dan anggotanya di DKI sangat berperan pada pertumbuhan ekonomi di Ibukota,"ujarnya.
Dewi mengatakan sekaligus berharap perusahaan anggota ALFI agar memberikan iklim yang konstruktif demi perbaikan perekonomian di Ibukota maupun secara nasional.
Pada kesempatan itu, KADIN DKI juga mengakui masih menerima keluhan berkaitan dengan terjadinya tumpang tindih dan sulitnya ALFI DKI untuk menyosialisasikan ke anggotanya soal implementasi sistem Online Single Submission (OSS).
"Kami juga berharap agar ALFI dapat menyusun program kerja dan menerapkan ekosistem logistik di Jakarta,"ucapnya.
Muswil itu juga diisi dengan diskusi mengenai Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), atau implementasi sistem Online Single Submission (OSS).
Pada sesi diskusi, para pebisnis forwarder dan logistik di DKI Jakarta anggota ALFI menyatakan hingga kini masih mengeluhkan penerapan layanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau sistem Online Single Submission (OSS) itu.
Keluhan itu terutama berkaitan dengan beberapa persyaratan dalam sistem OSS yang tidak sinkron dengan aturan di lembaga/kementerian tehnis terkait.
Misalnya, untuk perizinan perusahaan jasa kepebeanan (PPJK) atau Jasa Pengurusan Transportasi (SIUP JPT), persyaratan yang diatur oleh kementerian terkait (dalam hal ini Kementerian Perhubungan) tidak terakomodir dengan sempurna dalam sistem OSS itu. Termasuk juga yang menyangkut modal disetor dalam pendirian usaha JPT.
Kendati sistem OSS sudah sangat tepat karena membantu dalam percepatan proses perizinan berusaha, namun, sistem OSS tersebut dinilai masih seringkali bertabrakan dengan ketentuan perizinan di instansi tehnis, sehingga menyulitkan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan dalam aju proses perizinan yang dikendaki.
Penerapan Sistem Online Single Submission (OSS) diluncurkan sejak tahun 2018.
Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (PBTSE), itu untuk memberikan kemudahan dalam rangka pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yang selama ini dilakukan melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Selain melalui PTSP, masyarakat dapat mengakses Sistem OSS secara daring di mana pun dan kapan pun.
OSS yang pelaksanaannya diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat dan murah, serta memberi kepastian, bahkan kurang dari satu jam.(Ari)