Andai KRL Jabodetabek Tidak Beroperasi ?
Senin, 20 April 2020, 05:56 WIBBisnisNews.id -- Meski seluruh wilayah Jabodetabek menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), transportasi umum tidak boleh berhenti. Alasannya, masih ada sektor-sektor yang dikecualikan dalam PSBB yang tetap bisa bergerak dan memang tidak bisa dihentikan. Oleh karena itu ada sektor-sektor yang masih dikecualikan, otomatis masih ada pekerja yang bermobilitas dan membutuhkan transportasi umum, salah satunya KRL (Aditya Dwi Laksana, 2020)
Akhirnya Menhub ad interim Luhut Binsar Panjaitan tidak mengabulkan usulan kepala daerah di Jabodetabek untuk menghentikan sementara operasi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. PSBB tidak mengenal pemberhentian aktivitas bertransportasi.
Usulan penghentian layanan transportasi umum antar wilayah memang bisa menjadi salah satu pilihan realistis dalam upaya menekan atau memotong persebaran wabah Covid-19. Tetapi mengingat, masih ada aktivitas layanan yang tetap diselenggarakan.
Berdasar Pergub. DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020 (8 sektor tetap beroperasi, yakni sektor pangan, kesehatan, energi, komunikasi, keunagan dan perbankan, logistik, industri strategis dan toko kebutuhan sehari-hari) menjadi pertimbangan KRL untuk tetap dioperasikan.
Selain Kota Jakarta, Kemenkes telah menetapkan PSBB di Wilayah Bodetabek (Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Depok, Kota Bogor dan Kota Bekasi.
Di sisi lain, muncul ketidaksinkronan antar kementerian, baik Kemenkes, Kemenhub maupun Kemenperin. Kebijakan di tingkat Peraturan Menteri sudah membingungkan publik dan pelaksana lapangan termasuk Pemda (Permenkes No. 9 Tahun 2020 dengan Permenhub No. 33 Tahun 2020).
Ditambah lagi SE Menperin No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019. Berkat SE Menperin itu, banyak pabrik/industri termasuk 200 industri non esensial tetap beroperasi.
Di sisi lain, ketidaksinkronan roda dua menambah pekerjaan memeriksa dan mengawasi setiap sepeda motor yang berlalu lalang di jalan raya. Pengemudi ojek online (daring) dilarang membawa penumpang. Namun sepeda motor yang ditumpangi warga dapat ditumpangi dua orang asalkan beralamat KTP yang sama.
Keputusan Pemprov. DKI Jakarta memberlakukan PSBB untuk menekan penyebaran virus corona ternyata tidak menyurutkan pelaju dari Bodetabek tetap menyerbu Ibu Kota. Buktinya, KRL sebagai moda transportasi favorit bagi para penduduk di sekitar Jakarta masih dipadati pelaju setiap pagi dan sore hari.
Untuk mengetahui perkiraan kapasitas pengguna KRL Jabodetabek, semestinya para Kepala Daerah memiliki data jumlah kegiatan dan jumlah pegawai yang tetap harus berkegiatan di masa PSBB. Tujuannya, jika upaya penghentian sementara layanan transportasi umum antar wilayah memiliki dasar yang kuat. Bukan sekedar dilandasi data perkembangan jumlah OPC (Orang Positif Corona), dan apalagi karena emosi belaka.
Jika KRL tidak beroperasi sementara waktu, harus dipertimbangkan nasib sekitar 7 ribu pegawai berstatus outsourching PT KCI (pengelola KRL). Apakah ada pihak mau menanggung biaya hidupnya selama KRL tidak dioperasikan?
Kemudian menyediakan angkutan alternatif bagi pekerja di sektor yang dikecualikan dalam PSBB. Tidak hanya tersedia di stasiun pemberangkatan (Sta. Rangkasbitung, Sta. Bogor, Sta, Cikarang, dan Sta. Tangerang). Juga di stasiun antara juga yang jumlahnya lebih dari 20 stasiun antara. Siapa yang bertanggungjawab menyediakan angkutan alternatif tersebut, termasuk anggarannya? Sudah barang tentu jumlah armada bisa ribuan unit kendaraan.
Pengoperasian KRL mendapat skema PSO. PSO dibayar sesuai dengan realisasi yang dijalankan. Apabila KRL tidak beroperasi, operator tidak menerima pembayaran. Alokasi dananya kembali ke kas negara.
Dalam kondisi pendemi Covit-19 pengguna KRL menurun drastis hingga kurang dari 200 ribu penumpang per hari. Penyesuaian operasional KRL Per 10 April 2020, yaitu jam operasi 06.00-18.00, skema operasi 683 perjalanan KRL per hari, maksimal 1 kereta diisi 60 orang dan jaga jarak 1 meter- 2 meter.
Sejak dimulai PSBB di Jakarta, ada penurunan penumpang KRL. Biasanya kisaran 1 juta - 1,1 juta penumpang per hari. Namun ada penurunan drastis sejak diberlakukan PSBB di Jakarta, yakni 82.303 penumpang (10/4), 110.199 penumpang (11/4), 90.208 penumpang (12/4), 193.958 penumpang (13/4), 176.263 penumpang (14/4), 168.224 penumpang (15/4), 168.410 penumpang (16/4), 173.133 penumpang (17/4), 109.270 penumpang (18/4). Semoga hari berikutnya dapat menurun di bawah 100 ribu penumpang per harinya.
*Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijopranoto dan Kabid Advokasi dan Humas MTI/hel