Angkasa Pura Indonesia Sediakan Ruang Terbuka Hijau di Bandara
Jumat, 20 Desember 2024, 22:42 WIB
BISNISNEWS.id - Injorney AirPort atau PT Angkasa Pura Indonesia bangun ruang terbuka hijau (RTH), pada 37 bandara yang di kelolanya, salah satunya adalah bandara Internasional Soekarno--Hatta.
RTH berupa taman tersebut, menurut Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi, bukan saja sebagi penghijauan di area bandara, tapi memberi kesan indah dan nyaman bagibpara penumpang pesawat maupun pengunjung.
Masuk bandara bukan sekadar mau naik pesawat, tapi menilmati keindahan. " Perokok dilarang merokok di taman ini, kami sudah siapkan ryangan merokok. Kakau ada oengunjung masih menbandel, ada petugas yang akan menegur," jelas Faik, Jumat (20/12/2024), pada awak media di bandara Soekarno-Hatta
RTH merupakan amanah
UU Nomor 26 Tahun 2007, yang mengamanahkan sekitar 30 persen kawasan di perkotaan harus memiliki RTH dengan komposisi sebanyak 20 persen digunakan di ruang publik dan sisanya 10 persen untuk privat.
RTH berfunsi sebagai paru-paru dari sebuah kota atau wilayah. Hal ini dikarenakan seluruh tumbuhan yang ada dapat menyerap karbondioksida (CO2), menghasilkan oksigen, menurunkan suhu dan memberikan suasana sejuk serta menjadi area resapan air.
Penataan ruang terbuka hijau membuat pengunjung fan penumpang pesawat nyaman dan meredam kejenuhan setelah melakukan penerbangan panjang.
Ruang Terbuka Hijau mampu menjadi pembatas antara satu ruang dengan ruang lainnya yang berbeda fungsi dan kegunaannya.
Menneg BUMN Erick Thohir dalam kunjungan kerjanya ke Bandara Soelarno-Hatta, Jumat (20/12/2024) bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwogandhi dan Utusan Presiden Rafi Ahmad mengatakan, konsep bandara sebagai area hijau.
Menurut Erick, konsep bandara sudah berubah, dari sekedar tempat orang naik pesawat menjadi
tempat wisata, yang aman dan nyaman, sehingga para penumpang merasa nyaman ada di bandara. Secara ekonomis, RTH mempunyai nilai jual tinggi.
(syam)